Seorang pria usia sekitar 60 tahun ditemukan membusuk di Perumahan TKBM, Tarakan. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan obat-obatan berserakan di sekitar tubuh korban berinisial S tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, mengungkapkan tim medis langsung menganalisis obat-obatan tersebut untuk mencocokkan dengan kondisi fisik jenazah. Obat-obat ini dipastikan berkaitan dengan kondisi kesehatan korban.
"Ditemukan obat-obatan yang diduga dikonsumsi korban. Berdasarkan analisa dokter forensik, itu adalah obat kolesterol, obat lambung, dan obat diare," ungkap AKP Ridho saat dihubungi detikKalimantan, Kamis (20/11/2025).
Hasil pemeriksaan luar atau visum et repertum terhadap jenazah juga mengungkap estimasi waktu kematian. Dokter forensik memperkirakan korban sudah tidak bernyawa beberapa hari sebelum ditemukan warga.
"Waktu kematian korban diperkirakan 3 hari yang lalu. Kondisi jenazah sudah dalam fase pembusukan lanjut," jelas Ridho.
Simak Video "Menjelajahi Hutan Mencari Buah Lempasu di Kalimantan Utara"
(bai/bai)