Aksi blokade jalan yang menjadi akses pembuangan limbah PT Phoenix Resources Indonesia (PT PRI) di Belalung, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih berlanjut hingga Kamis (2/10). Mediasi yang alot antara warga dan perusahaan pada hari sebelumnya berakhir buntu.
Blokade dimulai pada Rabu (1/10). Akibatnya, antrean truk pengangkut pasir dan material lainnya mengular di sekitar lokasi. Para sopir truk yang biasa melewati jalan milik warga tersebut kini tak bisa beroperasi.
Polisi khawatir situasi ini dapat memicu konflik antara warga pemilik lahan dan para sopir truk yang terganggu aktivitasnya. Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Intelkam Polres Tarakan turun tangan untuk mencari solusi damai.
"Kami sudah berupaya melihat karena ada potensi konflik yang terjadi dengan permasalahan ini," ujar Kasat Intelkam Polres Tarakan, Ipda Rusdin, saat ditemui, Kamis (2/10/2025).
"Kami tidak mau permasalahan ini berlarut-larut. Makanya kami berupaya berkoordinasi dengan DPRD Kota Tarakan agar segera ini di-RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk permasalahan ini cepat ditangani. Permohonan kami kepada warga agar tetap menjaga kondusivitas, jangan sampai terjadi adanya benturan dengan pihak lain," tegasnya.
Meski pihak kepolisian telah berupaya menengahi, warga tetap bersikukuh pada keputusan mereka. Abdin Situmorang selaku juru bicara masyarakat mengapresiasi langkah polisi, tetapi meminta agar sikap warga dihormati. Dia menegaskan jalan yang diblokade itu bukan jalan umum.
"Jalan itu bukan jalan umum. Saya tegaskan sekali lagi, jalan itu bukan jalan umum. Kami tidak mengganggu ketertiban umum di sana. Jalan itu adalah upaya masyarakat, warga, kelompok kami," imbuhnya.
Simak Video "Video: Kejagung Geledah Bea Cukai Terkait Kasus Limbah Minyak Kelapa Sawit"
(des/des)