Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Suwanto menilai pekerjaan rumah (PR) utama Menteri Keuangan yang baru adalah mengevaluasi dan membatalkan pemangkasan anggaran transfer daerah.
Ia menilai pemangkasan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Keistimewaan (Danais) telah mengurangi kapasitas belanja daerah serta mengancam keberlangsungan sejumlah program prioritas publik.
"Perda APBD DIY Nomor 9 Tahun 2025 dan Pergub DIY Nomor 56 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 per Tanggal 31 Desember 2025 menyebutkan Belanja Daerah DIY Rp. 5.416.333.470.300, -. Selanjutnya setelah melalui Rapat di Kementrian Keuangan dimana terdapat Berita Acara pemangkasan Dana Keistimewaan dari Rp. 1.581.157.350.000,- turun menjadi Rp.1.000.000.000.000,'" ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana Keistimewaan turun signifikan di angka Rp. 581.157.350.000,-. Pemda DIY selanjutnya berdasar Berita Acara Rapat di Kemenkeu menerbitkan Perubahan Pertama Pergub 56 Tahun 2025, Pemda DIY menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2026, dimana Belanja Daerah turun menjadi Rp. 4.835.176.120.333,-", imbuhnya.
Eko menambahkan selain Pemangkasan Transfer ke Daerah yang berdampak pada APBD DIY, fakta tahun 2026 menunjukkan terjadi pemangkasan Dana Desa rata-rata mencapai 74 persen di empat kabupaten. Rinciannya, di Kabupaten Kulon Progo Dana Desa turun sekitar 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, dan Gunungkidul 71 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pembangunan desa, pemulihan ekonomi warga, hingga layanan publik di tingkat akar rumput. Ia mengungkapkan pemangkasan anggaran juga berisiko mengganggu penanganan masalah krusial di tingkat bawah, termasuk program pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta penanganan stunting dan kesiapsiagaan mitigasi bencana.
"Semoga Menkeu yang baru, Suahasil Nazara berani batalkan pemangkasan transfer ke daerah. Peningkatan alokasi fiskal pusat sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun rencana pembangunan yang terukur dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat," jelas Eko.
Ia pun berharap Menteri Keuangan yang baru dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan hak anggaran daerah demi menjaga tren pemulihan ekonomi nasional dari daerah.
"Kedepan Menkeu yang baru perlu membuka diri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, serta membangun dialog bersama masyarakat, perguruan tinggi serta Pemerintahan Daerah khususnya tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kita perkuat Otonomi Daerah dengan semangat membangun Indonesia," pungkasnya.
(akd/akd)
