Mega Anggota DPRD Gunungkidul Ternyata Juga Masuk Desil 5

Mega Anggota DPRD Gunungkidul Ternyata Juga Masuk Desil 5

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 10 Sep 2026 15:29 WIB
Spanduk tuntutan dipasang di pagar depan Kantor DPRD Gunungkidul, Selasa (26/11/2024).
Kantor DPRD Gunungkidul. Foto: dok detikJogja
Gunungkidul -

Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Mega Nusantara Wati, tercatat masuk desil 5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia mengaku baru tahu saat iseng mengecek desil yang sedang ramai menjadi pembicaraan.

"Saya iseng-iseng mengecek lewat DTSEN, setelah dicek saya kaget karena masuk desil 5," kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2026).

Anggota fraksi PDI Perjuangan ini kaget karena sebelumnya belum ada proses tanya jawab dengan petugas. Mega beranggapan bahwa kemungkinan ada kesalahan data dalam penentuan desil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kemungkinan data tersebut hanya perkiraan saja karena dalam KK (kartu keluarga) itu hanya nama saya sendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terlebih, Mega belum memperbaharui data pekerjaannya semenjak menjadi anggota legislatif. Diketahui, Mega terpilih sebagai anggota DPRD Gunungkidul pada 2024 dan kini duduk di Komisi B.

"Dan memang sejak saya terlantik, saya belum memperbarui data pekerjaan saya di KTP, mungkin hal tersebut juga mempengaruhi," ucapnya.

Mega mengaku belum mengambil langkah untuk mengubah desilnya. Akan tetapi, Mega akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi dari DPRD Gunungkidul.

"Belum ada tindakan lebih lanjut, karena baru cek pas iseng-iseng saja. Tapi ini ya jadi bahan evaluasi juga dan mungkin selanjutnya akan saya diskusikan dengan teman-teman fraksi dahulu agar bisa menjadi bahan rapat," kata dia.

Diketahui, desil 5 merupakan golongan yang dianggap sebagai menengah bawah. Meski dianggap golongan menengah bawah, desil 5 bukan termasuk prioritas penerima bantuan sosial.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY Lisman Puja Kesuma juga mengaku tercatat di desil 4. Pria dengan harta Rp 3,5 miliar itu mengaku sudah melapor ke BPS untuk meminta pemutakhiran data.

"Desil kan dari provinsi dan kabupaten sudah untuk pemutakhiran datanya, agar sesuai dengan kondisi sekarang," ujarnya, Selasa (8/9).



(afn/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads