Menyambut pergantian tahun PT PLN (Persero) menghadirkan Charging Station khusus Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik roda dua di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Charging Station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) khusus EV roda dua tersebut telah dimulai sejak 3 Desember 2024. Hal itu dilakukan guna menambah kenyamanan pemudik dan wisatawan.
Terdapat dua titik SPKLU untuk EV roda dua yakni di kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY di Jalan Teuku Umar nomor 47, Semarang dan kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jogja di Jalan Gedongkuning no. 3, Banguntapan, Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
General Manager PLN UID Jateng dan DIY, Sugeng Widodo menyampaikan, pengguna EV roda dua dapat menggunakan SPKLU tersebut. Pengguna EV roda dua sebelumnya menggunakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) atau SPKLU khusus mobil listrik untuk mengisi daya yang harus menggunakan adapter khusus.
"Dahulu Pengguna molis charging menggunakan SPLU, jika ada kelebihan token listrik yang dibeli akan hilang dan tidak dapat diakses kembali. Namun dengan SPKLU roda dua ini, pengguna dapat melakukan refund pengembalian jika terdapat kelebihan pembelian ke saldo PLN Mobile/ Icon Cash," kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (15/1/2024).
Sugeng mengatakan, hadirnya SPKLU tersebut dapat menambah kenyamanan pengguna molis saat mengisi daya di tempat umum. Lebih lanjut, pihaknya akan memperbanyak SPKLU khusus EV roda dua sebagai jawaban atas permintaan konsumen.
"Saat ini SPKLU Roda Dua masih terdapat 2 unit yang berlokasi di Kantor PLN UID Jateng DIY (PLN Jatingaleh) dan Kantor PLN UP3 Yogyakarta (PLN Gedongkuning). Ke depan pasti akan kami tambah lagi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, SPKLU, SPKLU khusus EV roda dua, maupun SPLU telah terintegrasi dengan PLN Mobile. Pengguna EV bisa mencari lokasi pengisian daya dan tahu akan status ketersediaan port charger melalui aplikasi PLN Mobile.
Selain itu, pengguna EV juga dapat memantau status pengisian daya di SPKLU dan SPKLU khusus roda dua dari aplikasi PLN Mobile.
Sementara itu, seorang pengguna molis yang telah mencoba SPKLU khusus EV roda dua, Mega mengatakan, fitur tersebut dapat menambah kenyamanan dalam berkendara.
"Fitur SPKLU Roda Dua ini menjadi sebuah jawaban dari kelemahan SPLU yang selama ini sering kami gunakan. Semoga bisa diperbanyak unitnya hingga seluruh wilayah Jateng DIY dan Indonesia agar ketika touring pun bisa lebih nyaman," ungkap Mega.
Diketahui, salah satu keunggulan SPKLU EV roda dua dibanding SPLU biasa adalah jika terdapat sisa atau kelebihan pengisian token listrik, maka akan kembali ke saldo aplikasi PLN Mobile atau Icon Cash.
Untuk mengaksesnya Pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Pengguna EV mengunjungi lokasi SPKLU Roda Dua
2. β Membuka aplikasi PLN Mobile menu "Electric Vehicle"
3. β Menekan menu SPKLU R2 (gambar motor), scan barcode yang ada di SPKLU
4. β Memasukkan jumlah KWH pembelian
5. β Memilih metode pembayaran yang ada (Gopay, Link Aja, OVO, dan lain sebagainya dan melakukan pembayaran
6. Mencolokkan stop kontak charger ke SPKLU Roda
7. β Menekan klik menu "start" pada aplikasi.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas