Apakah Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Hangus? Segini Masa Berlakunya

Apakah Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Hangus? Segini Masa Berlakunya

Anindya Milagsita - detikJogja
Kamis, 09 Jan 2025 11:34 WIB
Ilustrasi Token Listrik
Ilustrasi token listrik. Foto: iStockphoto
Jogja -

Program diskon 50 persen token listrik saat ini tengah dinikmati oleh masyarakat yang menjadi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero). Namun demikian, mungkin tidak sedikit orang yang justru masih bertanya-tanya mengenai apakah token listrik diskon 50 persen bisa hangus?

Sebelumnya, dijelaskan dalam laman resmi PLN, bahwa PT PLN (Persero) akan memastikan program diskon tarif listrik bisa dinikmati oleh setidaknya 81,4 juta pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar. Adapun sasaran dari program ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.

Khusus pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan secara otomatis diterima saat mereka melakukan pembelian token listrik. Hal tersebut yang membuat tidak sedikit masyarakat yang berbondong-bondong melakukan pengisian token listrik mereka. Terlebih program diskon 50 persen token listrik ini masih akan berlangsung sampai bulan Februari 2025 nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun begitu, mungkin tidak sedikit masyarakat yang telah membeli token listrik dan ingin menyimpannya terlebih dahulu. Inilah yang membuat ketentuan masa hangus token listrik menjadi informasi yang perlu untuk diketahui.

Lantas, seperti apa ketentuan tentang masa hangus dari token listrik yang sudah dibeli? Simak baik-baik penjelasannya berikut ini.

ADVERTISEMENT

Benarkah Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Hangus?

Terkait dengan hal ini, terdapat informasi yang disampaikan oleh pihak PLN melalui media sosial resmi mereka. Salah satunya merujuk pada salah satu unggahan Instagram resmi @pln_sulselrabar yang memberikan informasi bahwa token listrik tidak akan kedaluwarsa. "Token listrik tidak akan kedaluwarsa. Termasuk pembelian token listrik dengan 'Diskon 50%' di bulan Januari dan Februari 2025'," terang pln_sulserabar, dikutip pada Kamis (9/1/2025).

Hal tersebut serupa dengan apa yang disampaikan oleh PT PLN (Persero) dalam akun X (sebelumnya Twitter) resmi mereka @pln_123, bahwa sisa token tidak akan hangus dengan ketentuan khusus. "@RustSiddy, Hi Kak Rusti, utk sisa token tidak akan hangus dan masih bisa digunakan, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti, daya, nama, tarif, data, dan sebagainya Kak.

Diskon diberikan maksimum untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala yaitu untuk konsumen prabayar pembelian maksimal bulanan setara 720 JN, jika melakukan pembelian melebihi 720 JN maka pembelian token (kWh) akan tertolak oleh sistem. Senang bisa membantu. Tks-Yoga," tulis @pln_123, sebagaimana dikutip pada Kamis (9/1/2025).

Keterangan mengenai token listrik diskon 50 persen juga tidak akan hangus juga disampaikan dalam postingan @pln_123 yang lain. Kali ini pihak PLN menegaskan sisa kWh meter yang masih ada tidak akan hangus, kecuali adanya pengajuan perubahan yang dilakukan.

"@shntalvn Halo Kak, admin sampaikan informasi apabila pada bulan Januari-Februari sisa kWh meter masih ada maka token tidak akan hangus dan dapat digunakan dibulan berikutnya apabila tidak terdapat pengajuan perubahan daya, migrasi ataupun perubahan tarif yaa Kak.

Sehat selalu. Thanks-Ainun" terang @pln_123, dikutip pada Kamis (9/1/2025).

Mengacu dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa token listrik tidak akan hangus saat digunakan di bulan-bulan berikutnya. Dengan catatan, tidak adanya perubahan pada daya, nama, tarif, hingga data.

Ketentuan Token Listrik Dapat Hangus

Meskipun token listrik diskon 50 persen yang telah dibeli oleh masyarakat tidak akan hangus apabila dipakai pada bulan-bulan berikutnya, ternyata ada ketentuan khusus yang perlu dicermati oleh para pelanggan PLN. Salah satunya mengenai adanya kemungkinan token listrik bisa hangus dikarenakan adanya ketentuan khusus.

Ketentuan yang dimaksud adalah saat token listrik disimpan terus menerus hingga mencapai 50 kail transaksi. Melalui postingan di akun X PT PLN (Persero) @pln_123 pada Rabu (1/1/2025) kemarin dijelaskan terdapat ketentuan yang akan membuat token listrik bisa kedaluwarsa atau hangus.

"@sagittagurl26 Hi Kakak, Admin infokan token listrik tidak memiliki masa aktif namun akan kadaluarsa apabila tidak digunakan melampaui 50 kali transaksi berikutnya. Contoh: Apabila pelanggan hari ini melakukan transaksi pembelian, kemudian disimpan (belum diinput) sampai dengan pelanggan melakukan transaksi pembelian kembali sebanyak 50 kali transaksi maka nomor token yang tadi belum diinput/disimpan akan kadaluarsa.

Dan untuk nomor token transaksi pembelian token yang ke 51 dan seterusnya maka saat diinput ke kWh meter akan tertera usang (kadaluarsa) dan tidak dapat diinput ke kWh meter. Mohon untuk selanjutnya tidak menyimpan nomor token dalam kurun waktu yang terlalu lama ya Kak.

Agar semua makin mudah, ayo download aplikasi New PLN Mobile. Senang bisa membantu. Thanks. -Zurra" tulis @pln_123, dikutip pada Kamis (9/1/2025).

Hal tersebut menunjukkan meski token listrik tidak memiliki masa aktif, tetapi saat disimpan terlalu lama bisa berpotensi usang atau kedaluwarsa. Adapun masa simpan yang tidak disarankan saat melebihi 50 kali transaksi berikutnya. Ini menandakan agar pelanggan untuk tidak terlalu lama menyimpan token listrik mereka.

Bagaimana Cara Cek Sisa Token Listrik?

Setelah memahami ketentuan tentang masa hangus token listrik, pelanggan PLN juga perlu untuk mengetahui cara cek sisa token listrik yang telah diinput ke meteran. Mengutip dari salah satu unggahan Instagram resmi @pln_id, dijelaskan bahwa pelanggan PLN ibsa mengecek sisa token listrik mereka melalui aplikasi PLN Mobile.

Namun demikian, hasil yang akan ditampilkan hanya perkiraan, sehingga pelanggan dapat menyesuaikan pemakaian dan segera mengisikan token listriknya lagi apabila sudah habis. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengetahui sisa token listrik:

  1. Install terlebih dahulu PLN Mobile.
  2. Lakukan login apabila sudah memiliki akun PLN Mobile sebelumnya.
  3. Apabila belum memiliki akun PLN Mobile, registrasi terlebih dahulu.
  4. Masuk ke dalam aplikasi PLN Mobile.
  5. Pada dashboard atau halaman utama, cari menu Kelistrikan.
  6. Pilih menu Kelistrikan dan masukkan ID Pelanggan sesuai yang dimiliki.
  7. Kemudian secara otomatis perkiraan sisa pemakaian akan ditampilkan pada layar.

Sebagai informasi perkiraan pemakaian tadi didasarkan pada pembelian token terakhir. Adapun informasi yang ditampilkan jumlah hari perkiraan dan estimasi rata-rata pemakaian kWh yang bisa digunakan dengan sisa token listrik tersebut.

Nah, itulah tadi penjelasan mengenai apakah token listrik diskon 50 persen bisa hangus lengkap dengan cara cek sisa dan ketentuan yang membuat token listrik bisa hangus. Semoga informasi ini membantu.




(par/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads