2 Pelaku Pembuangan Bayi Kembar Berbah Ditangkap di Sambilegi dan Piyungan

Update

2 Pelaku Pembuangan Bayi Kembar Berbah Ditangkap di Sambilegi dan Piyungan

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 18 Sep 2023 06:00 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Jogja -

Dua orang pembuang bayi kembar perempuan yang ditemukan tewas dan mengapung di Sungai Buntung, Padukuhan Krasakan, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, telah diamankan polisi. Dua pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah.

"Dua orang, (diamankan) di Sambilegi dan di Piyungan," kata Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto saat dihubungi wartawan, Minggu (17/9/2023).

Parliska mengatakan salah satu yang diamankan adalah ibu dari bayi kembar itu. Kini ibu bayi tersebut menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memastikan dalam waktu dekat akan menyampaikan informasi lebih lanjut. Kini proses pemeriksaannya masih berlangsung.

"Masih kami lakukan pemeriksaan, mohon waktu. Si ibu sedang kami rawat di RS Bhayangkara. Nanti kami kabari," ujar Parliska, kemarin.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, mayat dua bayi perempuan itu ditemukan pemancing pada Kamis (14/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah melakukan olah TKP, Polsek Berbah dan Inafis Polresta membawa mayat dua bayi itu ke RS Bhayangkara.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, Parliska saat itu mengatakan dua bayi tersebut diduga belum lama dilahirkan. Jasad kedua bayi itu belum kaku dan belum mengalami pembusukan saat ditemukan.

"Bayi itu ditemukan posisi mengapung, tidak terbungkus, kondisi ari-ari masih lengkap. Diperkirakan belum lama lahir," kata Parliska saat dihubungi wartawan, Kamis (14/9).

Parliska menambahkan, dua bayi itu diperkirakan kembar. Selain karena jenis kelaminnya sama-sama perempuan, dua jenazahnya juga ditemukan dalam posisi berdekatan.

"Berdekatan kurang lebih ya setengah meter. Diprediksi itu bayi kembar. Tapi sementara ini prediksi kami, sementara kami sudah kirim ke RS Bhayangkara untuk identifikasi lebih lanjut," ucap Parliska, Kamis pekan lalu.

Tim redaksi merevisi judul dan sejumlah kalimat dalam artikel ini pada Senin (18/9/2023) pukul 13.06 WIB. Revisi berdasarkan informasi update dari kepolisian.




(dil/dil)

Hide Ads