Malam 1 Suro dalam kepercayaan Jawa identik dengan berbagai larangan. Salah satu di antara pantangan-pantangan tersebut adalah keluar rumah. Lantas, apa yang akan terjadi jika keluar rumah saat malam 1 Suro?
Dirangkum dari skripsi bertajuk Tradisi Upacara Satu Suro dalam Perspektif Islam oleh Isdiana dari Fakultas Ushuluddin, UIN Raden Intan Lampung, Suro sebagai bulan pertama dalam kalender Jawa-Islam dikeramatkan oleh masyarakat Jawa. Alasannya, bulan ini diyakini merupakan bulannya Allah SWT.
Saking mulianya Suro, masyarakat Jawa percaya bahwa manusia biasa terlalu lemah untuk menggelar hajatan dan lain sebagainya. Dengan sistem kepercayaan ini, yang dianggap kuat untuk tetap berhajat hanyalah sultan atau raja saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Suro juga dipercaya merupakan bulan baru dalam penanggalan jagad dunia gaib. Adapun yang termaksud dunia gaib meliputi jin, setan, siluman, arwah, serta para leluhur. Anggapan akan sakralnya Suro kemudian menciptakan larangan-larangan, terkhusus untuk malam 1 Suro.
Larangan Keluar Rumah Malam 1 Suro
Telah disinggung sekilas bahwasanya pada malam 1 Suro, orang-orang Jawa memilih untuk tidak keluar rumah. Mengapa demikian?
Dikutip dari Jurnal Buddhi Dharma bertajuk "Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa" oleh Galuh Kusuma Hapsari, keluar rumah pada malam 1 Suro dipercaya orang Jawa dapat mendatangkan kesialan atau hal negatif. Karenanya, tak heran jika jalan-jalan menjadi sepi pada malam tersebut.
Selain itu, adanya keyakinan malam 1 Suro merupakan lebaran atau tahun barunya makhluk gaib juga menjadi alasan tersendiri. Pasalnya orang Jawa percaya, selama malam tersebut, makhluk-makhluk halus dan roh leluhur akan berkeliaran. Demi menghindarinya, banyak orang memilih berdiam diri di rumah saja.
Di samping alasan yang bersifat mistik, malam 1 Suro juga merupakan momen istimewa untuk berdoa agar mendapat berkah pada tahun mendatang dan introspeksi diri. Pada malam tersebut, berbagai jenis ritual juga digelar, di antaranya adalah pembersihan pusaka.
Alhasil, keluar rumah dipandang tidak sesuai dengan malam 1 Suro yang identik dengan kegiatan-kegiatan "tenang" dan sakral. Masyarakat Jawa lebih memilih untuk menghabiskan waktu berdoa sepanjang malam, melakukan introspeksi diri, atau kegiatan-kegiatan lainnya yang senada di rumah.
Pantangan Malam 1 Suro
Selain keluar rumah, ada juga beberapa pantangan lainnya sebagai berikut:
1. Menggelar Pernikahan
Menurut Muhammad Solikhin dalam bukunya Misteri Bulan Suro, masyarakat Jawa bukannya melarang pernikahan pada Suro, melainkan memilih untuk tidak melakukannya. Sebab, Suro dianggap sebagai bulan milik Gusti Allah yang paling agung dan mulia.
Oleh karenanya, rakyat biasa dianggap tidak kuat atau terlalu lemah untuk menggelar hajatan. Bagi masyarakat Jawa, orang yang "kuat" untuk berhajat pada bulan ini hanyalah sultan atau raja. Jika ikut-ikutan, rakyat biasa dipercaya bisa kualat.
2. Berkata Buruk
Perkataan buruk sangat terlarang untuk diucapkan pada malam 1 Suro secara khusus. Orang-orang Jawa percaya, manusia yang lalai akan mendapati ucapan buruknya tersebut berubah menjadi kenyataan. Di samping itu, para makhluk gaib yang banyak keluar akan mencari manusia-manusia lalai tersebut.
3. Membangun atau Pindah Rumah
Pindah atau membangun rumah diyakini bisa mendatangkan kesialan apabila dilakukan pada malam 1 Suro. Pantangan ini didasari atas adanya kepercayaan hari baik dan buruk yang diyakini orang-orang Jawa.
4. Berisik
Suasana khidmat yang menyelimuti malam 1 Suro tidak boleh dirusak dengan suara berisik. Sebab, sebagaimana telah disinggung sekilas sebelumnya, pada malam 1 Suro, banyak orang akan berdoa, melakukan refleksi diri, hingga merenung.
Adanya suara berisik dapat mengganggu pelbagai ritual yang sedang dilakukan. Selain itu, hal ini juga sebagai bukti adanya penghormatan atas tradisi yang telah turun-temurun dilakukan para leluhur.
Kapan Malam 1 Suro?
Suro adalah bulan pertama dalam sistem penanggalan Jawa-Islam yang dibuat oleh Sultan Agung Hanyakrakusuma. Kalender ini diresmikan pada 1633 Masehi sebagaimana informasi dari Jurnal Al-Afaq bertajuk "Analisis Kesesuaian Kalender Jawa Islam dengan Kalender Hijriyah" karangan Muhammad Sholehuddin dan Siti Tatmainul Qulub.
Karena diadaptasi dari kalender Hijriah, maka, waktu pergantian hari kalender Jawa Islam adalah saat matahari terbenam atau maghrib. Ketentuan ini berbeda dengan kalender Masehi yang berganti waktu tiap pukul 00.00 atau tengah malam.
Lebih lanjut, berdasar informasi dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024, diketahui 1 Suro jatuh pada Senin Legi, 8 Juli 2024. Adapun malam 1 Suro-nya sendiri bertepatan dengan Minggu, 7 Juli 2024 setelah matahari terbenam.
Demikian penjelasan mengenai larangan keluar rumah pada malam 1 Suro. Percaya atau tidak akan mitos tersebut, semua dikembalikan pada pribadi masing-masing sesuai keyakinan yang dianut. Semoga menambah wawasan detikers, ya!
(sto/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu