Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkap pembangunan IKN terancam molor. Hal tersebut terjadi lantaran Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak permintaan anggaran Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026.
Ditolaknya permohonan tambahan anggaran tersebut, Basuki menerangkan, bakal berdampak terhadap pembangunan IKN tahap kedua sehingga dapat mundur dari target. Adapun tahap kedua pembangunan IKN berfokus terhadap kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung.
"Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025), dikutip dari detikFinance, Selasa (16/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target rampungnya kawasan legislatif dan yudikatif di IKN yakni pada 2028 yang disesuaikan dengan target Presiden Prabowo Subianto bahwa IKN menjadi ibu kota politik pada tahun tersebut. Sebab itu, pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya, terus dilakukan.
Basuki menyebut anggaran tersebut ada di kerangka anggaran untuk pembangunan IKN selama 3 tahun ke depan, yang senilai Rp Rp 48,8.
"Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun," imbuh Basuki.
Prabowo pun telah menyetujui anggaran Rp 48,8 triliun untuk tahap II. Namun, anggaran Otorita IKN pada 2026 hanya sebesar Rp 6,26 triliun lantaran Banggar menolak penambahan anggaran itu.
Basuki sempat memohon dukungan legislatif dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI agar mendapat tambahan anggaran untuk tahun depan. Basuki melakukan hal tersebut untuk memastikan IKN tahap II dapat rampung dalam kurun waktu 3 tahun.
"Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini," beber Basuki.
Sebenarnya, anggaran Rp 14,92 triliun bakal dipakai untuk mendukung pembangunan sejumlah proyek IKN tahap II. Ini rinciannya.
1. Pembangunan Lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun:
Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY dan Masjid, Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027 sebesar Rp 4,73 Triliun. Pembangunan ini telah mulai dilaksanakan Tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 Triliun.
2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 Triliun:
- Rumah tapak dan hunian vertikal (Legislatif, Yudikatif, ASN dan Umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 Triliun
- Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 Triliun
3. Pengelolaan sebesar Rp 600 Miliar.
Untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko 1, 2, 3 dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan MUT, Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan dan lain-lain, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.
Dalam poin kesimpulan, pagu anggaran Otoritas IKN pada 2025 disetujui Komisi II DPR RI guna ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2025. Adapun anggaran Rp 664 miliar digunakan untuk mendukung manajemen dan Rp 5,6 triliun digunakan untuk mengembangkan kawasan strategis.
(apl/afn)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 
Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Kini Legal di RI, Biro Travel Umrah Waswas Gulung Tikar
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot