2.495 pekerja di DIY terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang semester pertama 2025. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mengungkap angka tersebut didominasi oleh sektor garmen.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, R Darmawan, menjelaskan besarnya angka PHK di DIY tersebut juga imbas dari insiden kebakaran di pabrik garmen PT Mataram Tunggal Garment (MTG) di Sleman pada 21 Mei lalu.
"Kalau angka PHK memang ada peningkatan, karena kemarin kan ada bencana kebakaran di PT MTG, di Sleman kan ada penambahan itu," jelasnya saat dihubungi, Senin (14/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total jumlah itu, Wawan, sapaannya, merinci sebanyak 32 kasus berada Kabupaten Kulon Progo, kemudian Kabupaten Bantul 360 kasus, Kota Jogja 123 kasus, dan Kabupaten Gunungkidul 29 kasus.
Sementara, Kabupaten Sleman menjadi penyumbang tertinggi yakni 1.940 kasus. Selain itu ada juga kasus yang ditangani tingkat provinsi DIY yakni 11 kasus PHK. Sehingga jika ditotal angka PHK di DIY ada sebanyak 2.495 kasus.
"Kalau sektor jelas Garmen, itu tadi yang kasus kebakaran, kemudian juga banyak yang dari ekspornya mengalami penurunan yang tajam juga sehingga mengakibatkan nggak mampu bayar," paparnya.
Terpisah, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, menambahkan pihaknya masih mengandalkan program nasional untuk bantuan bagi warga terdampak PHK. Selain itu, ia menegaskan perusahaan wajib memberikan pesangon, JHT, hingga jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
"Salah satu JKP dari program nasional itu yang kena PHK dapat memperoleh peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan sebagainya. Itu bekerjasama dengan BLK, tapi program keseluruhan merupakan program dari pusat," jelasnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, hari ini.
Selain itu, kata Aria, masyarakat juga bisa mengakses laman informasi kerja milik pemerintah yakni Siap Kerja. Kemudian juga bisa aktif memanfaatkan event job fair.
"Kita juga mengembangkan sistem untuk mengembangkan pasar kerja yang tanpa harus melalui job fair. Salah satunya bisa mengakses website siap kerja salah satunya," ungkapnya.
Meski begitu, Aria menilai harus ada improvement di event job fair agar lebih efektif menyaring tenaga kerja. Di antaranya dengan melakukan pra-job fair bagi perusahaan-perusahaan.
"Jika kita menginginkan job fair yang efektif, pra-job fair ini harus betul-betul diperhatikan, jadi tidak semata-mata menyelenggarakan job fair. Pra-job fair itu artinya sumber suplay and demand-nya coba diketahui dulu," ujarnya.
"Selain itu, mestinya (job fair) memang dilakukan secara periodik itu, misal kita untuk pekerjaan di sektor apa dulu, misal sektor pariwisata dulu, nanti dari situ bisa diukur," pungkasnya.
(apl/afn)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa