Pemerkosa Eks Santriwati Sleman Sempat Sembunyikan Korban dari Keluarga

Pemerkosa Eks Santriwati Sleman Sempat Sembunyikan Korban dari Keluarga

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 10 Sep 2026 16:06 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Sleman -

Eks santriwati di salah satu pondok pesantren di Sleman diduga menjadi korban pemerkosaan atau rudakpaksa oleh pengurus ponpes berinisial NH alias GN. Keluarga menyebut korban yang kini berusia 21 tahun itu sempat disembunyikan ke luar kota sebelum kasus ini terkuak.

"Disembunyikan di wilayah Geger, Magelang. Saya jemput secara tiba-tiba. Diungsikanlah sama pihak pondok," ujar kakak korban inisial MM, saat ditemui di Mapolresta Sleman, Kamis (10/9/2026).

Korban disebut disembunyikan usai mengabari keluarga jika dirinya hamil pada Juli 2026. Saat itu pihak keluarga belum tahu bagaimana korban bisa hamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya belum tahu kejadiannya seperti apa. Setelah itu saya dikabari bahwasanya adik saya yang bernama ** ini telah hamil, tapi tidak diberitahu apa penyebab kehamilannya," ungkap MM.

Korban kemudian mengatakan hendak melahirkan di Lampung. Saat itulah pihak keluarga berusaha mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan hendak menjemput korban.

ADVERTISEMENT

"Terus mengabari saya lewat WA seperti ini, 'Mas, kalau saya dibawa ke Lampung bagaimana, Mas? Nanti di sana lahirannya di sana, bayinya nanti setelah lahir diadopsi, terus nanti saya pulang-pulang bersih, Mas.' Saya bilang, 'Nggak boleh seperti itu'," imbuhnya.

Dalam proses pencarian lokasi korban itulah, MM mengetahui adiknya tidak berada di Ponpes namun disembunyikan oleh pihak Ponpes di Magelang Jawa Tengah.

"Maka sebelum dibawa ke Lampung itu terjadi, saya dari Ngawi langsung menjemput ke tempat persembunyiannya," ujar MM.

Korban sendiri menang telah lama berada di ponpes itu. Ia bersekolah di sana sejak SMP hingga SMA. Usai lulus, korban diperbantukan oleh ponpes untuk membantu operasional ponpes tanpa dibayar. Mulai dari menjadi pengurus hingga pengasuh anak dari salah satu pengurus ponpes.

"Iya (istilahnya) abdi dalem, betul. Dengan alasan khidmat," ungkap MM.

Sementara, Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra menjelaskan pemerkosaan yang dialami korban terjadi dua kali. Yakni pada bulan Desember 2025 dan Januari 2026 di ponpes tersebut. Adapun pihaknya telah melaporkan kasus ini pada 7 September 2026 lalu.

"Locus delicti-nya itu di Pondok Pesantren, tepatnya di salah satu ruangan di dalam pondok itu. Akhir Desember kejadian pertama, dan kejadian kedua di Januari 2026. Yang tadi Desember 2025," jelas Gusti.

"Dia baru cerita di Juli, baru tahu beberapa faktanya di beberapa akhir bulan ini, dan kami sedang mempersiapkan strategi dan menyiapkan, mempelajari berkas, sehingga kami rasa sangat, sangat tepat kami melakukan pelaporan ini pada saat yang telah kami lakukan," katanya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.

"Saat ini sudah ada laporan masuk pada hari Senin tanggal 7 September 2026. Untuk terlapor masih dalam penyelidikan. Apabila ada update, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Argo.

"Setelah laporan seperti ini, nanti akan ada penyelidikan dari Satreskrim Polresta Sleman. Nanti jika sudah ada tindak lanjut, nanti mungkin akan ada saksi yang akan dipanggil. Untuk sampai ini belum (melayangkan surat panggilan), karena (laporan) baru kemarin hari Senin," pungkasnya.



(afn/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads