Kecelakaan yang melibatkan dua unit motor terjadi di Tegalsari, Siraman, Wonosari, Gunungkidul. Akibatnya dua orang pemotor tewas di lokasi kejadian.
"Untuk pengendara motor AB 6857 DV mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di TKP. Begitu pula dengan pengendara motor AB 2307 NW juga mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di TKP," kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Priya Tri Handaya saat dihubungi detikJogja, Kamis (10/9/2026).
Priya mengatakan, kecelakaan bermula saat motor bernomor polisi AB 2307 NW melaju dari arah timur ke barat di Jalan Judodiningrat, Tegalsari pukul 18.30 WIB. Adapun pengendara motor tersebut adalah Fery Nur Arnand (26), warga Hargosari, Tanjungsari, Gunungkidul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di jalan lurus datar tiba-tiba melaju motor dari arah berlawanan," katanya
Priya melanjutkan, motor dari arah berlawanan itu bernomor polisi AB 6857 DV. Sedangkan untuk pengendaranya adalah Mendung Kiang Santang (30), warga Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul.
"Motor AB 6857 DV lalu mendahului kendaraan di depannya namun melaju terlalu ke kanan. Karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga bertabrakan," ujarnya.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh dari motornya masing-masing. Bahkan, keduanya tergeletak di jalan.
Berkaca dari kejadian tersebut, Priya meminta agar pengendara kendaraan bermotor meningkatkan kehati-hatian dan memperhatikan kondisi saat berkendara di Jalan raya. Semua itu agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
