Hargai cabai rawit merah naik signifikan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kenaikan harganya bahkan tembus Rp 100 ribu per kilogram.
"Sekarang ini saya jualnya sudah Rp 100 ribu mas, untuk jenis cabai rawit merah," ucap salah satu pedagang di Pasar Sentolo, Kulon Progo, Rini saat ditemui di lapaknya, Kamis (9/1/2025).
Rini mengatakan semula harga komoditas ini di angka Rp 60 ribu per kilogram. Namun sejak dua atau tiga pekan terakhir mulai merangkak naik dan puncaknya sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram.
"Awalnya itu masih Rp 60-an ribu, terus kemarin naik-naik terus sampai sekarang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini mengatakan kenaikan disebabkan oleh stok cabai rawit merah yang mulai menipis belakangan ini. Hal ini terjadi karena efek musim hujan yang membuat hasil panen di petani menurun.
"Biasanya karena musim hujan, sehingga panen turun. Sekarang stoknya juga sudah sedikit," ucapnya.
Tak hanya rawit merah, jenis cabai lainnya seperti keriting juga ikut naik. Salah satu pedagang, Waginem, menyebut harga jual cabai keriting sekarang sudah Rp 60 ribu per kilogram.
"Sudah Rp 60-an ribu. Sebelumnya kan sempat anjlok ya, di bawah Rp 20 ribuan. Terus kemarin naik sampai sekarang," terangnya.
"Penyebabnya juga karena stok sudah menipis mas," imbuhnya.
Merujuk situs resmi harga sembako Kulon Progo yaitu Sikepoku, harga berbagai jenis cabai memang cenderung tinggi. Harga cabai rawit merah paling tinggi ditemui di Pasar Sentolo yang mencapai Rp 110 ribu per kilogram, sedangkan terendah Rp 100 ribu per kilogram di Pasar Nanggulan. Adapun rata-rata di seluruh pasar Kulon Progo Rp 103 ribu per kilogram.
Sedangkan untuk jenis cabai keriting rata-rata Rp 77,5 ribu per kilogram. Paling tinggi Rp 80 ribu per kilogram di Pasar Wates dan paling rendah Rp 70 ribu per kilogram di Pasar Nanggulan.
(ams/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu