Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair di https://bsu.kemnaker.go.id/

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair di https://bsu.kemnaker.go.id/

Anindya Milagsita - detikJogja
Senin, 15 Des 2025 16:39 WIB
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair di https://bsu.kemnaker.go.id/
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Laman Kementerian Ketenagakerjaan)
Jogja -

Dalam waktu dekat masyarakat akan menyambut datangnya tahun baru 2026 yang berarti tahun 2025 akan segera berakhir. Dengan hampir berakhirnya tahun 2025, rasa penasaran seputar pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini agaknya belum juga hilang di benak beberapa orang. Lantas, kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bakal cair?

Sebelumnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) yang saat itu masih menjabat, yaitu Sri Mulyani. Mengacu dari unggahan Instagram pribadinya @smindrawati pada (16/7/2025) silam, BSU disalurkan untuk periode Juni-Juli 2025.

BSU diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk setiap bulannya yang diberikan 2 bulan. Kendati begitu, penyalurannya dilakukan sekaligus, sehingga setiap penerima bakal mendapatkan Rp 600 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai salah satu dari stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah, BSU diberikan guna menjadi 'bantalan' bagi pekerja atau buruh. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pekerja atau buruh memperoleh dukungan dari negara di tengah berbagai tantangan yang tengah dihadapi.

BSU bertujuan untuk menjaga daya beli, meningkatkan semangat para pekerja agar terus berkarya, dan menjadi pahlawan bagi kemajuan ekonomi nasional. Tak heran, BSU senantiasa dinanti-nantikan oleh banyak orang. Terutama mereka yang belum berkesempatan mendapatkannya. Oleh karena itu, mari simak cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kapan cair di https://bsu.kemnaker.go.id/.

ADVERTISEMENT

Poin Utamanya:

  • BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum ada lagi, karena pemerintah menegaskan penyaluran BSU hanya dilakukan satu kali dan tidak ada tahap lanjutan hingga saat ini.
  • Pengecekan status BSU hanya bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id, dengan memasukkan NIK untuk mengetahui status kepesertaan.
  • Kemnaker mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap hoaks dan link palsu karena informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui website dan media sosial resmi Kemnaker, bukan pesan berantai atau tautan tidak jelas.

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di https://bsu.kemnaker.go.id/

Bagi kamu yang belum berkesempatan mendapatkan dana BSU sebesar Rp 600 ribu di periode sebelumnya, mungkin masih menaruh rasa penasaran tentang cara pengecekannya. Mengingat, Kemnaker menyediakan kanal khusus guna memudahkan masyarakat mengecek penerima BSU.

Pada BSU periode Juni-Juli 2025, pengecekan bisa melalui website BSU Kemnaker melalui domain https://bsu.kemnaker.go.id/. Kamu hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga kode keamanan atau captcha yang muncul pada layar. Secara otomatis sistem bakal menjawab rasa penasaran kamu mengenai dapat atau tidaknya dana BSU di tahun ini. Untuk lebih memudahkan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka kanal BSU Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Pada dashboard atau halaman utama, gulir atau scroll ke arah bawah sampai menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
  3. Lengkapi kolom NIK dan kode keamanan yang ada.
  4. Pilih opsi Cek Status.
  5. Status kepesertaan BSU kamu bisa muncul.
  6. Status Kepesertaan BSU BPJS Ketenagakerjaan
  7. Setelah melakukan pengecekan di website BSU Kemnaker, kamu mungkin saja dapat menerima berbagai notifikasi. Dengan adanya notifikasi ini, status kepesertaan masing-masing orang bisa diketahui.

Status Kepesertaan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Instagram resmi @kemnaker, calon penerima BSU akan menemukan beberapa notifikasi atau status tertentu saat melakukan cek status BSU di laman bsu.kemnaker.go.id. Adapun notifikasi atau status yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Sudah Terverifikasi

Status kepesertaan yang pertama adalah termasuk sebagai calon penerima yang sudah terverifikasi. Meskipun telah ditetapkan sebagai peserta yang telah terverifikasi, bukan berarti orang yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan sebagai penerima BSU 2025.

Sebaliknya, pihak Kemnaker akan kembali melakukan validasi data agar penyaluran BSU tepat sasaran. Kalimat notifikasi yang diterima oleh peserta yang sudah terverifikasi sekiranya berbunyi, "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

2. Ditetapkan sebagai Penerima

Status kepesertaan BSU yang kedua, apabila telah dinyatakan sebagai penerima yang masuk kriteria dan telah melalui tahap verifikasi sekaligus validasi, maka akan ada perubahan status sebagai penerima. Notifikasi ini menandakan orang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai penerima, sehingga hanya perlu menunggu bantuan cair.

Tak hanya berisikan informasi seputar lolos verifikasi dan validasi, sehingga ditetapkan sebagai penerima, mereka juga akan mendapatkan kejelasan tentang batch penyaluran dana mereka. Adapun notifikasi yang diterima akan berisikan kalimat, "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia."

3. Kendala Rekening

Status kepesertaan yang ketiga berupa rekening yang harusnya bisa dipakai untuk mencairkan dana BSU justru terkendala. Kemnaker akan mengalihkan penerima yang bersangkutan ke dalam daftar penerima yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Mereka akan mendapatkan status yang menunjukkan adanya kendala rekening, sehingga pencairan dana bisa dilakukan di kantor pos. Berikut bunyi dari status tersebut, "Anda berhak menerima BSU namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dan BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."

4. Dana Sudah Cair

Status kepesertaan BSU yang keempat, dana sudah disalurkan ke rekening masing-masing. Ada status yang berubah saat penerima melakukan pengecekan di laman BSU Kemnaker.

Status yang dimaksud ditandai dengan dana sudah masuk ke rekening orang yang bersangkutan. Notifikasi dana sudah disalurkan sekiranya bertuliskan, "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***."

5. Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Status kepesertaan yang terakhir adalah bukan sebagai penerima. Alasannya karena mereka tidak termasuk dalam kriteria penerima BSU 2025. Notifikasi yang muncul sekiranya bertuliskan, "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair?

Mengenai hal ini, belum ada informasi resmi yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemnaker atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai adanya penyaluran BSU di tahap selanjutnya. Lebih lanjut, dilansir detikFinance, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 tahap selanjutnya tidak ada.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli yang menyebut BSU hanya disalurkan satu kali saja. Kendati tidak menyebut secara gamblang BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak cair lagi, tapi Menaker RI memberikan sinyal tidak ada tahapan BSU selanjutnya. Ini menunjukkan adanya kemungkinan besar bahwa BSU tidak akan cair lagi.

"Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul," jelas Menaker Yassierli saat dijumpai di Kemnaker pada Selasa (18/10/2025) lalu.

Pada kesempatan yang sama, Kemnaker Yassierli juga menyebut belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penyaluran BSU lagi di tahap selanjutnya. Hal ini menandakan apabila ada yang menyebut BSU akan cair lagi, maka bisa dipastikan itu tidak benar.

"Jadi saya lihat juga ada diposting media cek BSU bulan Oktober. Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," lanjutnya.

Kendati belum ada informasi resmi mengenai penyaluran BSU dalam waktu dekat, Kemnaker secara berkala memberikan imbauan kepada masyarakat. Terutama agar masyarakat berhati-hati dalam memahami informasi seputar bantuan yang satu ini.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, sebelumnya telah beredar informasi yang berasal dari pesan berantai di aplikasi WhatsApp. Informasi tersebut berisikan permintaan untuk mengisi data bagi penerima BSU.

Menyusul adanya kondisi tersebut, pihak Kemnaker menegaskan pengisian data penerima BSU di pesan singkat adalah hoaks. Sebaliknya, data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang dikirimkan melalui sistem kepada Kemnaker.

Sebaliknya, Kemnaker mengimbau informasi resmi tentang BSU hanya tersedia di kanal-kanal resmi Kemnaker. Baik itu website kemnaker.go.id maupun media sosial resmi Kemnaker.

Lebih lanjut, dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menemukan adanya link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU. Hal tersebut diduga sebagai upaya phishing yang dapat merugikan siapa saja yang melakukan klik pada link atau tautan tersebut.

Untuk itu, pihaknya menegaskan informasi resmi mengenai BSU hanya akan disampaikan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker. Salah satunya adalah BSU Kemnaker melalui bsu.kemnaker.go.id.

"Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id," jelas Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resminya.

Link atau tautan palsu yang ada dikhawatirkan sengaja dibuat oleh pihak tak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu. Misalnya saja mengambil data pribadi masyarakat untuk bisa disalahgunakan. Untuk itu, pihak Kemnaker memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dalam memahami setiap informasi mengenai penyaluran BSU.

"Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id," lanjutnya.

Demikian tadi cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kapan cair lengkap dengan status notifikasi dan imbauan Kemnaker agar masyarakat lebih berhati-hati. Semoga informasi tadi menjawab rasa penasaran kamu ya, detikers.




(sto/apl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads