Ternyata Sudah Dibangun Jalan Menuju Lokasi Proyek Beach Club Gunungkidul

Ternyata Sudah Dibangun Jalan Menuju Lokasi Proyek Beach Club Gunungkidul

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Kamis, 13 Jun 2024 17:46 WIB
Lokasi proyek beach club yang batal dibangun Raffi Ahmad di Gunungkidul. Foto diambil Kamis (13/6/2024).
Lokasi proyek beach club yang batal dibangun Raffi Ahmad di Gunungkidul. Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja.
Gunungkidul -

Raffi Ahmad menyatakan mundur dari proyek beach club di Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Ternyata terdapat seruas jalan yang sudah dibangun di lokasi.

"Itu (jalan dibangun) 2023 awal opo yo. Kalau nggak akhir 2022," kata Lurah Ngestirejo, Wahyu Suhendri kepada detikJogja saat ditemui di kantor Kalurahan Ngestirejo, Kamis (13/6/2024).

Suhendri mengatakan jalan tersebut dibangun selama sekitar 2-3 bulan. Jalan tersebut dibangun sebelum kedatangan Raffi Ahmad ke lokasi itu. Diketahui, Raffi Ahmad dan rombongan sudah mendatangi calon lokasi proyek beach club.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sekitar 2 apa 3 bulan ya," jelasnya.

Lebih lanjut, lahan yang rencananya akan dibangun beach club tersebut merupakan milik warga. Pihaknya pun telah memastikan lahan tersebut terletak jauh dari Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa.

ADVERTISEMENT

"Itu SHM (sertifikat hak milik atau tanah pribadi warga)," ujarnya.

Lurah Ngestirejo, Wahyu Suhendri, Kamis (13/6/2024). Wilayah setempat di kawasan pesisir Gunungkidul yang wacananya bakal dibangun beach club.Lurah Ngestirejo, Wahyu Suhendri, Kamis (13/6/2024). Wilayah setempat di kawasan pesisir Gunungkidul yang wacananya bakal dibangun beach club. Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja

Namun begitu, Suhendri mengaku tidak mengetahui siapa saja pemilik tanah tersebut. Begitu juga jumlahnya. Lebih lanjut, Suhendri menerangkan proses jual beli lahan tersebut tidak melibatkan pihak kalurahan.

"Kalau itu saya tidak tahu (siapa saja pemilik tanah tersebut)," katanya.

Pantauan detikJogja di lokasi, Kamis (13/6), jalan masuk ke calon lokasi proyek pembangunan beach club itu berada di pinggir jalan menuju Pantai Krakal.

Di jalan masuk tersebut terdapat sebuah palang dari besi yang tertutup. Palang tersebut digembok dan diikat tampar sehingga tidak memungkinkan kendaraan masuk.

Dari pinggir jalan tampak jalan menuju lokasi sudah dicor. Terdapat sebuah gazebo berukuran setidaknya 2 X 2 meter.

detikJogja mencoba menyusuri jalan yang sudah dibangun menuju lokasi proyek beach club tersebut. Sebagian besar jalan sudah dicor dengan ukuran satu mobil dan satu sepeda motor.

Jalan tersebut cenderung curam dengan panjang sekitar 190 meter. Sisa jalan masih belum dicor, hanya berupa tanah bebatuan, tetapi sudah tampak dibentuk untuk dibangun jalan.

Di pinggir jalan menuju lokasi dibangun tembok yang terbuat dari bebatuan dan olahan semen. Setidaknya terdapat tujuh kelokan jalan.

Diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan beach club itu dipublikasikan oleh Raffi Ahmad melalui akun Instagramnya, @raffinagita1717 pada 16 Desember 2023. Raffi mengunggah beberapa foto di lokasi.

"Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan insyaah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan untuk Villa , Beach Club dan Resort Spa ... Majukan terus Pariwisata dan Ekonomi Bangsa," demikian keterangan dalam postingan itu, 16 Desember 2023.

Rencana tersebut menuai respons dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jogja. Walhi Jogja memprotes rencana tersebut karena dikhawatirkan bisa merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK).

Selain Walhi Jogja, Muhammad Raafi juga menolak rencana proyek itu melalui petisi di laman change.org. Petisi tersebut berjudul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!'.

Sebab itu, Raffi memilih untuk mundur dari proyek beach club tersebut. Raffi mengungkapkan pengunduran dirinya melalui akun Instagramnya pada Rabu (12/6).

"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini," kata Raffi Ahmad dalam video pernyataannya, dikutip dari detikHot, Rabu (12/6).

"Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia," lanjutnya.




(rih/apl)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads