Polisi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Ilham Dwi Saputra (16) di Polres Bantul. Dalam rekonstruksi itu, delapan tersangka memperagakan puluhan adegan yang beberapa di antaranya detik-detik brutalnya penyiksaan hingga mengakibatkan Ilham tewas.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan polisi sengaja memindahkan lokasi reka ulang adegan dari Pandak ke Polres Bantul dengan alasan kondusivitas. Mengingat reka ulang tersebut penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka.
"Delapan tersangka tadi total memperagakan 40 adegan," katanya kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Ilham Dwi Saputra (16) di Polres Bantul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja |
Rita menjelaskan, puluhan adegan itu di antaranya saat penjemputan Ilham dari rumah dan membawanya ke lokasi pengeroyokan. Selanjutnya, salah satu tersangka yakni JMA memastikan identitas korban.
"Lalu tanpa ampun korban dibawa ke tengah lapangan dan dikeroyok secara masif oleh kelompok tersangka," ujarnya.
Selain itu, Rita juga mengungkapkan dalam reka ulang adegan itu terkuak sejumlah aksi di luar batas kemanusiaan yang diduga menjadi penyebab utama kematian korban. Di mana para tersangka memukuli korban secara bertubi-tubi pada bagian wajah, perut, kepala, dan dada hingga akhirnya korban jatuh terlentang.
"JMA juga memperagakan saat menusuk paha dan tangan korban berkali-kali menggunakan gunting hingga patah," ucapnya.
Lalu ada pula adegan saat tersangka YP dan AS menabrakkan motor ke tubuh korban. Bahkan, secara sengaja mereka mengangkat roda depan motor dan melindas leher korban sebanyak tiga kali.
Tidak hanya itu, AS juga memperagakan adegan menyundutkan rokok ke arah kemaluan korban. Bahkan, terkuak pula mata kanan korban ternyata dibuka secara paksa lalu disundut dengan rokok yang masih menyala.
"Sampai detik-detik terakhir sebelum ditinggalkan, korban masih disabet menggunakan gesper oleh beberapa tersangka hingga korban dalam posisi terlentang dan mengeluarkan suara mengerang (mengorok)," katanya.
Suasana rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Ilham Dwi Saputra (16) di Polres Bantul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja |


