Kata Mbah Tupon Usai 2 Sertifikat Tanahnya Kembali: Ayem Tentrem

Kata Mbah Tupon Usai 2 Sertifikat Tanahnya Kembali: Ayem Tentrem

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 09 Apr 2026 18:13 WIB
Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon dan istrinya saat menunjukkan dua sertifikat tanah yang kembali ke tangannya di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Kamis (9/4/2026).
Mbah Tupon. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Jogja -

Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon mengaku sangat senang dan merasa tentram setelah mendapatkan kembali dua sertifikat tanahnya yang sempat menjadi barang bukti kasus mafia tanah. Selain itu, kuasa hukum Mbah Tupon mengaku segera membalik nama salah satu sertifikat yang masih atas nama Indah Fatmawati.

"Ayem, tentrem," kata Mbah Tupon kepada wartawan usai memegang kembali sertifikat tanahnya di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Kamis (9/4/2026).

Ketika ditanya perasaannya bisa mendapatkan kembali sertifikat tersebut, Mbah Tupon senang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggih (senang), sampun remen (sudah senang), niki sampun wangsul ten tangan kula (sertifikat sudah kembali ke tangan saya), maturnuwun (terima kasih)," ujarnya.

Mbah Tupon juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada orang-orang yang sudah membantunya sejak awal hingga sertifikat tanahnya kembali. Menurut Mbah Tupon Tuhan Yang Maha Esa yang akan membalas semua kebaikan orang-orang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Maturnuwun panjenengan sedaya pun mbantu kula saking pertama ngantos akhir (terima kasih anda semua sudah membantu saya dari pertama sampau akhir). Kula mboten saget wales napa-napa, sing wales sing kuasa (saya tidak bisa membalas apa-apa, yang membalasnya nanti Tuhan)," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum sekaligus anggota Tim Pembela Mbah Tupon, Suki Ratnasari melanjutkan, pihaknya mewakili keluarga Mbah Tupon mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Menurutnya, tanpa adanya dukungan dari banyak pihak Suki merasa mustahil Mbah Tupon bisa mendapatkan kembali sertifikat tanahnya.

"Kami sungguh-sungguh merasa dibantu banyak di kasus ini, karena memang dari awal kami merasa ini mustahil bisa kembali ke Mbah Tupon karena situasinya yang sudah sangat sulit. Tapi ternyata tidak ada yang tidak mungkin," katanya.

"Dan kebaikan dari bapak ibu sekalian pasti akan dibalas oleh Tuhan dan mendapatkan berkah berlimpah dari Tuhan," lanjut Suki.

Suki berharap supaya kasus ini menjadi preseden baik bagi penegakan hukum korban mafia tanah seperti Mbah Tupon. Pasalnya masih banyak masyarakatyang mengalami keterbatasan dan ketidaktahuan akan hukum dan bisa menjadi korban seperti Mbah Tupon.

"Kami berharap Bantul menjadi contoh penegakan hukum yang sungguh baik, dan semoga tidak perlu menunggu viral dan orang-orang seperti Mbah Tupon bisa mendapatkan keadilan," ujarnya.

Suki juga memastikan akan segera membalik nama sertifikat atas nama Indah Fatmawati menjadi nama Mbah Tupon. Mengingat pemilik sah sertifikat itu adalah Mbah Tupon.

"Dan semoga untuk SHM (surat hak milik) atas nama Indah Fatmawati bisa segera dibalik nama menjadi namanya Mbah Tupon," ucapnya.



(par/aku)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads