Pria Nyelonong Jalur KA Bikin Heboh di Stasiun Maguwo Sleman

Pria Nyelonong Jalur KA Bikin Heboh di Stasiun Maguwo Sleman

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 06 Okt 2026 06:30 WIB
Stasiun Tugu Jogja, Minggu (19/1/2025).
Ilustrasi jalur KA. Foto: Dok. detikJogja
Sleman -

Seorang pria diketahui mengalami gangguan jiwa tiba-tiba membuat heboh dengan nyelonong masuk ke jalur kereta api (KA) di Stasiun Maguwo, Sleman. Aksi berbahaya itu pun sempat viral sebelum akhirnya pria orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu berhasil dievakuasi.

"Bahaya bgt, jangan tiru orang ini. Pagi2 sudah bikin orang2 repot, jalan di rel kereta sangat berbahaya. Staisun Maguwo Yogyakarta. 4/10/26," tulis unggahan akun Instagram @yogyakarta_josjis, dikutip detikJogja, Senin (5/10/2026).

Dikonfirmasi terkait dengan kejadian itu Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, mengungkapkan kejadian itu terjadi Minggu (4/10). Petugas pengamanan Stasiun Maguwo awalnya mendapati ODGJ berjalan kaki di jalur KA sekitar pukul 09.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim pengamanan KAI langsung melakukan komunikasi persuasif dan membujuk agar oknum tersebut mau keluar dari area jalur namun kemudian ditolak sehingga Tim Pengamanan kami langsung mengamankan untuk menghindari potensi bahaya karena jalur tersebut adalah jalur aktif operasional KA," kata Feni dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Petugas KAI berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganannya. ODGJ tersebut selanjutnya diserahkan ke RSJ Mawardi Klaten.

"ODGJ tersebut kemudian diserahkan ke RSJ Mawardi Klaten untuk penanganan selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Feni memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api maupun pelayanan di Stasiun Maguwo.

"KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan semua perjalanan dan pelayanan di Stasiun Maguwo saat kejadian tersebut tetap berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya mengimbau penumpang maupun warga sekitar stasiun dan jalur KA segera melapor kepada petugas jika melihat aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.

"Dapat langsung melapor kepada petugas terdekat untuk segera ditindaklanjuti," pungkas Feni.



(apl/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads