Pengusaha rokok 'HS' sekaligus founder Surya Group H. Muhammad Suryo mengalami kecelakaan di Kapanewon Temon, Kulon Progo. Insiden itu menyebabkan Anis Syarifah, yang merupakan istri dari Suryo meninggal dunia.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Panewu Ngaglik, Wawan Widiantoro. Dia membenarkan kabar bahwa Suryo dan istrinya terlibat kecelakaan saat mengendarai moge di Temon, Kulon Progo, pada Minggu (1/3) sore.
"Leres (benar) mas, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un," kata Wawan saat dihubungi wartawan, Senin (2/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan jenazah Anis telah dikebumikan hari ini di Pemakaman Muslim Tajem, Sleman.
Karangan bunga di kompleks perumahan Muhammad Suryo, bos rokok 'HS' di Ngaglik, Sleman, Senin (2/3/2026) sore. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja |
"Di makam muslim Tajem, Maguwoharjo. Tadi berangkat dari rumah duka kira-kira jam 12.30 WIB," ujarnya.
Adapun mengenai kondisi Suryo, Wawan mengatakan, sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pantauan detikJogja, karangan bunga dari sejumlah tokoh dan perusahaan memadati kawasan rumah duka di kompleks perumahan di Sardonoharjo, Ngaglik. Bahkan dari gapura jalan raya hingga masuk gang ke rumah Suryo.
Penjelasan Polres Kulon Progo
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko saat dikonfirmasi menjelaskan detik-detik terjadinya kecelakaan. Dia menjelaskan kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (1/3) sore.
"Benar bahwa telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor besar pada hari Minggu 1 Maret 2026 pukul 16.45 WIB di Jalan Wates-Purworejo, simpang empat Mlangsen Palihan, Temon," kata Sarjoko dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (2/3).
Sarjoko menjelaskan, moge tersebut dikendarai oleh pria berinisial MS berboncengan dengan saudari AS. Sedangkan sepeda motor Jupiter dikendarai oleh AA yang berboncengan dengan DN.
"Kecelakaan mengakibatkan saudari AS yang merupakan penumpang motor besar meninggal dunia," jelasnya.
Sarjoko mengatakan, soal detail kronologi kejadian masih dalam pendalaman Satlantas Polres Kulon Progo. Polisi telah melaksanakan olah TKP secara menyeluruh melalui metode TAA (Traffic Accident Analysis) untuk menganalisis peristiwa kecelakaan tersebut.
"Proses ini dilakukan guna memastikan kronologi kejadian secara akurat, mengumpulkan barang bukti, serta melengkapi data-data yang diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Baca juga: Sejarah Joxzin, Geng Legendaris dari Jogja |
"Selain itu, kami juga masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi di sekitar lokasi kejadian dan pihak-pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Sarjoko juga menyampaikan bahwa hasil penyelidikan terutama kesimpulan terkait penyebab kecelakaan belum dapat disampaikan karena prosesnya masih berjalan.
"Kami ingin memastikan semua fakta terkumpul secara objektif dan profesional. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali setelah hasil olah TKP dan penyelidikan dinyatakan lengkap," pungkasnya.
(dil/apl)













































Komentar Terbanyak
Kata Gerindra soal Juri Lomba Cerdas Cermat MPR: Harusnya Minta Maaf ke Ocha
Desil 5 DTSEN Dapat Bantuan Apa Saja? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya
11 Bayi Dievakuasi dari Rumah di Pakem Sleman