Tangan Diborgol, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Nasional

Tangan Diborgol, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Rumondang Naibaho - detikJogja
Rabu, 03 Jun 2026 17:37 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan jaksa. (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Jogja -

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Dadan tampak memakai rompi tahanan berwarna merah muda.

Dilansir detikNews, Dadan tampak dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) pukul 17.12 WIB. Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah muda.

Dadan terlihat hanya diam saat digiring masuk ke mobil tahanan. Tangannya pun terlihat diborgol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Dadan dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6) kemarin. Pagi tadi, penyidik Kejagung langsung menggeledah kantor BGN.

Belum dijelaskan rinci kasus apa yang menjerat Dadan sebagai tersangka. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrachman membenarkan salah satu alasan pencopotan Dadan karena kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal itu sebagai salah satu faktor.

"Ya, salah satu faktornya itu," tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual beli SPPG.




(ams/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads