Seorang wanita berinisial W (46) ditemukan tewas dengan luka bakar di area persawahan. Warga Kalibawang itu diduga tewas tersambar petir.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/1) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan tergeletak di persawahan beralamat di Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo.
"Benar, ditemukan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di persawahan wilayah Banjararum. Korban diduga tersambar petir," kata Sarjoko saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarjoko menerangkan, dari keterangan yang diperoleh kepolisian, korban awalnya pergi ke sawah bersama salah seorang temannya. Namun, karena akan hujan, teman korban memutuskan kembali ke rumah.
"Jadi sekitar jam 15.00 WIB itu korban bersama saksi sebelum turun hujan, pergi ke sawah untuk mencari rumput. Tetapi karena akan hujan saksi kembali pulang sedangkan korban tetap melanjutkan untuk mencari rumput," jelasnya.
Selepas hujan reda, teman korban memutuskan kembali ke sawah. Akan tetapi saat berada di area persawahan dia menemukan korban sudah tergeletak.
"Setelah hujan, saksi akan mencari rumput di dekat persawahan tersebut melihat korban tergeletak dengan posisi telentang," ujarnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Petugas kepolisian yang menerima laporan lalu segera ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diduga meninggal karena tersambar petir. Hal itu terlihat dari bekas luka bakar di tubuh korban.
"Pada badan korban ditemukan adanya luka bakar leher, adanya bekas rambut terbakar menggumpal di kepala belakang dan terdapat luka bakar di paha kanan," ujarnya.
Atas kejadian tragis ini, Polres Kulonprogo mengimbau masyarakat, khususnya para petani dan pencari rumput, agar segera menghentikan aktivitas di area terbuka dan mencari tempat berteduh yang aman apabila hujan mulai turun. Terlebih jika disertai petir.

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Ulah Pemotor Mabuk lalu Ngamuk Rusak Palang KA di Sleman
Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal