2 Pak Dukuh di Seloharjo Bantul Dipecat Buntut Maling Gamelan Kalurahan

2 Pak Dukuh di Seloharjo Bantul Dipecat Buntut Maling Gamelan Kalurahan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 05 Jan 2026 18:03 WIB
Gamelan yang sempat dicuri dua Dukuh di Seloharjo, Pundong, Bantul saat ini sudah dikembalikan, Senin (5/1/2026).
Gamelan yang sempat dicuri dua Dukuh di Seloharjo, Pundong, Bantul saat ini sudah dikembalikan, Senin (5/1/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Seloharjo, Pundong, Bantul, menyebut ada dua Dukuh yang dipecat bersamaan pada akhir Desember 2025. Keduanya terbukti mencuri gamelan di Kantor Kalurahan Seloharjo.

Carik (Sekretaris Kalurahan) Seloharjo, Arif Yulianto, mengatakan kejadian berawal saat adanya laporan kehilangan sejumlah gamelan di Gedung Serbaguna Kalurahan Seloharjo pada akhir Oktober 2025. Hal tersebut membuat Kalurahan mengumpulkan semua Dukuh se-Seloharjo.

"Jadi yang piket jaga kalurahan setiap malam itu dukuh-dukuh dan dilakukan secara bergantian. Karena itu kami kumpulkan, tapi saat itu tidak ada yang mengaku," kata Arif kepada wartawan di Seloharjo, Bantul, Senin (5/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lurah Seloharjo pun memerintahkan Arif untuk mengecek rekaman CCTV. Ternyata, ada orang yang terekam mencuri gamelan dalam kurun waktu tiga hari.

"Kejadian yang terekam CCTV itu mulai tanggal 18, 22 dan 28 Oktober 2025. Salah satu pelakunya mengarah ke Dukuh Pedukuhan Dukuh," ujarnya.

Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun, menambahkan setelah kejadian itu dirinya melakukan penelusuran. Sebab, masih ada satu orang lagi yang terekam CCTV melakukan pencurian gamelan.

"Akhirnya Dukuh Kalinampu, Yulianto, mengaku ikut mencuri gamelan. Jadi ada dua Dukuh yang terlibat dalam pencurian gamelan," ucapnya.

Secara rinci, Badrun menyebut ada tiga gong yang hilang. Selanjutnya tiga kenong dan satu saron, semua gamelan berbahan tembaga.

"Untuk kerugiannya total sekitar Rp 70 juta," katanya.

Badrun pun menanyai kedua Pak Dukuh tersebut dan ternyata gamelan hasil curian telah dijual ke Sewon, Bantul. Namun, Badrun mengaku enggan melaporkannya ke polisi.

"Saya tidak mau tahu dan uang hasil penjualan buat apa, tapi saya ultimatum gamelan yang hilang harus kembali lagi, kalau tidak saya akan lapor polisi," ujarnya.

Akhirnya, kedua Dukuh itu mengembalikan gamelan curian ke Kantor Kalurahan Seloharjo. Badrun lalu mendapat aspirasi warga Dukuh dan Kalinampu agar memecat keduanya pada bulan November 2025.

"Ternyata dua Dukuh itu bermasalah dan kami langsung membuat surat ke Bupati Bantul dan akhirnya memberi rekomendasi memecat keduanya. Terhitung tanggal 30 Desember 2025 kedua Dukuh itu sudah dipecat," ucapnya.




(ams/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads