Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Wonokromo, Pleret, Bantul, telah mengganti bendahara kalurahan. Hal ini karena bendahara tersebut diduga terlibat dalam penyelewengan dana Kalurahan.
Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi, mengatakan salah satu orang pamong sudah tidak bertugas di Kalurahan Wonokromo. Pamong yang bertugas sebagai bendahara tersebut sudah diganti.
"Tidak (Sudah tidak bertugas), wong sudah kita ganti," kata Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi, saat dihubungi wartawan, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Machrus tak menjelaskan identitas pamong yang dicopot itu. Namun, yang bersangkutan dicopot pada awal Desember 2025.
"Bendaharanya sudah tidak (bertugas) per tanggal 8 Desember 2025," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dana Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul, diduga diselewengkan hingga miliaran rupiah. Kasus ini tengah ditangani Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul.
Inspektur Daerah Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengatakan kasus ini dilaporkan Lurah Wonokromo.
"Laporan dari Lurah masuk akhir bulan November 2025, laporan itu terkait dugaan penyelewengan uang Kalurahan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Bantul, Senin (15/12).
Dugaan penyelewengan itu, lanjut Trisna, berupa adanya pengeluaran dari kalurahan. Akan tetapi uang tersebut tidak sampai ke pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan.
"Jadi penyelewengan itu lebih ke pengeluaran uang kalurahan yang tidak sebagaimana mestinya. Gini, uang sudah dicairkan dari kas kalurahan tapi belum diserahkan ke pihak ketiga sampai saat ini dan secara makro mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
(ams/apl)












































Komentar Terbanyak
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Basuki Hadimuljono Ungkap Gibran Ingin Berkantor di IKN 2026
Apa Itu Matel atau Mata Elang? Ini Penjelasan dan Cara Menghadapinya