Video adanya perdagangan anjing untuk konsumsi di Bantul ramai di media sosial (medsos). Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY membeberkan risiko penyakit yang timbul jika mengonsumsi daging anjing.
Plt Kepala Dinkes DIY, Akhmad Akhadi memaparkan risiko penularan penyakit atau transmisi karena anjing tidak termasuk hewan ternak dan tidak dikonsumsi. Karena punya resiko menularkan penyakit zoonosis.
Pertama adalah Rabies yang terdapat pada otak, daging, serabut saraf, dan kelenjar ludah pada anjing. Virus rabies, kata Akhmad, kalaupun anjing itu sudah mati itu juga masih bisa menularkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mekanisme penularan rabies itu adalah berpindahnya virus dari hewan penular ke manusia. Kalau dengan disembelih, dipukul, ya itu kemudian juga berisiko menularkan," paparnya saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).
"Ketika dia mengambil otaknya, kemudian memegang dagingnya, dagingnya itu ada serabut saraf, kemudian masuk ke tubuh kita melalui mikro laserasi namanya, luka-luka kecil di tangan. Itu sudah bisa menularkan," sambung Akhmad.
Risiko kedua, lanjut Akhmad, pada daging anjing juga terdapat cacing pita dan parasit lain. Seperti Tania Spesies, Trisinella, dan Toksokara. Risiko ketiga, ada ancaman Leptospirosis.
"Jadi Leptospirosis tidak saja kemudian ditularkan melalui tikus, tapi juga bisa ditularkan melalui mamalia lain, termasuk adalah anjing," ungkap Akhmad.
"Kemudian ada risiko penularan bakteri, contohnya Salmonella, E Coli, Stafilokokus Aureus. Ini kalau kena pertama kali masuk ke kita melalui apa yang kita makan, reaksinya itu seperti keracunan makanan," imbuhnya.
Selain risiko-risiko di atas, Akhmad melanjutkan, kebanyakan anjing yang dikonsumsi masyarakat berasal dari anjing liar atau anjing yang dipelihara tanpa perlakuan untuk membuat hewan peliharaan menjadi sehat.
"Jadi dagingnya itu, di samping punya kuman segala macam, dan kalaupun mereka liar, yang kita nggak tahu makan apa saja sehingga berbahaya, ada zat-zat kimia juga yang dimakan oleh anjing itu," pungkasnya.
Sebelumnya, postingan berupa video adanya perdagangan anjing untuk konsumsi di Bantul, khususnya Ganjuran, Bambanglipuro ramai di media sosial (medsos). Polisi pun turun tangan mengecek ke lokasi.
"Kpd Yth @poldajogja dan @humasjogja kami menemukan praktek PERDAGANGAN ANJING untuk DIKONSUMSi masih terus berlangsung khususnya di daerah sekitaran Ganjuran, Parangtritis dan sekitarnya. Kami mohon untuk segera ditindak mengingat dampak potensi penyebaran rabies dan zoonosis lainnya sangat berpotensi menyerang warga DIY. Terima kasih," kata akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia seperti dilihat detikJogja, Selasa (28/10/2025).
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry, membenarkan adanya penjual olahan anjing di Bambanglipuro. Bahkan, Jeffry mengaku sudah mendatangi lima tempat yang menjual olahan tersebut.
Saat ke lokasi itu, pihaknya tidak menemukan anjing seperti yang dalam video tersebut. Dalam video itu terlihat beberapa anjing dibungkus karung dengan moncong yang diikat tali.
"Tidak ada anjing seperti di video itu, karena di lokasi itu hanya menjual olahan anjing," ujarnya.
Meski begitu, Jeffry mengaku belum bisa menindak para penjual olahan anjing tersebut. Sebab, belum ada regulasi yang mengatur larangan konsumsi daging anjing.
"Karena memang belum ada SE (Surat Edaran) larangan itu, belum ada undang-undang atau peraturan lain yang melarang konsumsi daging anjing, kami dari Polsek Bambanglipuro sejauh ini lebih ke imbauan kepada masyarakat," ujarnya.
"Dan kalau aturan tertulis di KUHP mengatur jika ada kekerasan terhadap hewan, bukan larangan konsumsi daging anjing," lanjut Jeffry.
(aap/afn)












































Komentar Terbanyak
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Ketika Media Israel 'Ledek' Indonesia Tak Bisa Gelar Olimpiade 2036