Duh! Ada 5 Warung Olahan Daging Anjing di Bambanglipuro Bantul

Duh! Ada 5 Warung Olahan Daging Anjing di Bambanglipuro Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 29 Okt 2025 15:50 WIB
Tangkapan layar anjing-anjing yang diduga diperjualbelikan dagingnya di kawasan Bantul. Foto diunggah Selasa (28/10/2025).
Tangkapan layar anjing-anjing yang diduga diperjualbelikan dagingnya di kawasan Bantul. (Foto: dok. tangkapan layar IG animals.hopeshelterindonesia)
Bantul -

Video perdagangan anjing diduga untuk konsumsi di kawasan Bantul viral di media sosial. Praktik jual beli anjing untuk konsumsi itu ternyata ditemukan di Kapanewon Bambanglipuro, Bantul.

"Berdasarkan pendataan, ada lima warung olahan daging anjing yang beroperasi di Bambanglipuro," kata Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry, saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025).

Jeffry juga telah menanyai kelima pemilik warung tersebut terkait asal daging anjing tersebut. Hasilnya, mereka mengaku mendapatkannya dari penjual anjing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kelima pedagang tidak ada yang ternak. Jadi anjing yang didapat berupa daging atau anjing hidup dari penjual anjing yang mengantarnya ke pemilik usaha olahan anjing," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Para pemilik warung pun mengaku mendapatkan anjing untuk dimasak itu dari warga sekitar. Harga satu ekor anjing dibanderol ratusan ribu rupiah.

"Pengakuan pedagang dapat anjing dari masyarakat Bambanglipuro dengan harga kurang lebih Rp 350-500 ribu per ekor. Mereka tidak ambil dari wilayah lain karena rata-rata berdasarkan pesanan (olahan anjing)," ucapnya.

Meski begitu, Jeffry mengaku belum bisa melakukan penindakan. Sejauh ini polisi baru sebatas mengimbau dengan pendekatan edukasi.

"Kami lakukan sosialisasi dengan penjual anjing itu dan masyarakat terkait dampak mengonsumsi daging anjing, baik dari aspek kesehatan maupun dari keagamaan. Polri juga akan menggandeng pihak terkait untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi daging anjing," katanya.

Diberitakan sebelumnya, postingan berupa video adanya perdagangan anjing untuk konsumsi di Bantul, khususnya Ganjuran, Bambanglipuro ramai di media sosial (Medsos). Polsek Bambanglipuro mengaku telah mendatangi penjual olahan anjing namun belum bisa menindak karena terganjal regulasi, sedangkan Pemkab belum memiliki regulasi dan tengah melakukan kajian.

"Kpd Yth @poldajogja dan @humasjogja kami menemukan praktek PERDAGANGAN ANJING untuk DIKONSUMSi masih terus berlangsung khususnya di daerah sekitaran Ganjuran, Parangtritis dan sekitarnya. Kami mohon untuk segera ditindak mengingat dampak potensi penyebaran rabies dan zoonosis lainnya sangat berpotensi menyerang warga DIY. Terima kasih," kata akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia seperti dilihat detikJogja hari ini.

Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry membenarkan adanya penjual olahan anjing di Bambanglipuro. Bahkan, Jeffry mengaku sudah mendatangi lima tempat yang menjual olahan tersebut.

Namun, Jeffry mengaku belum bisa menindak para penjual olahan anjing tersebut. Pasalnya belum ada regulasi yang mengatur larangan konsumsi daging anjing.

"Karena memang belum ada SE larangan itu, belum ada undang-undang atau peraturan lain yang melarang konsumsi daging anjing, kami dari Polsek Bambanglipuro sejauh ini lebih ke imbauan kepada masyarakat," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (28/10).

"Dan kalau aturan tertulis di KUHP mengatur jika ada kekerasan terhadap hewan, bukan larangan konsumsi daging anjing," lanjut Jeffry.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads