Tangis Ibu Christiano Penabrak Argo Usai Anaknya Dituntut 2 Tahun Penjara

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 21 Okt 2025 13:00 WIB
Keluarga Christiano menangis usai mendengar tuntutan dua tahun kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Erickho dalam sidang di PN Sleman, Selasa (21/10/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Terdakwa Christiano Tarigan yang menabrak Argo Ericko Achfandi hingga tewas dituntut dua tahun penjara. Ibunda Christiano tampak menangis saat mendengar tuntutan dari jaksa ini.

Pantauan detikJogja di PN Sleman, Selasa (21/10/2025), sidang tuntutan itu dihadiri oleh keluarga terdakwa. Tampak kedua orang tua terdakwa duduk di barisan paling depan.

Sebelum sidang dimulai, terdakwa bersama keluarganya sempat berdoa terlebih dahulu. Sesaat kemudian Christiano diberi rosario sebelum menuju kursi terdakwa.

Sementara itu, ibunda Christiano tampak memegang rosario dan memanjatkan doa sepanjang proses sidang.

Adapun dalam amar tuntutan yang dibacakan oleh JPU Rahajeng Dinar, terdakwa Christiano dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalin dengan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Christiano Pangarapenta Pangindahen Tarigan dengan pidana penjara selama dua tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan denda Rp 12 juta subsidair 6 bulan kurungan," kata Rahajeng membacakan amar tuntutan di depan majelis hakim PN Sleman.

Ibunda Christiano saat mengikuti sidang di PN Sleman, Selasa (21/10/2025) Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Usai mendengar tuntutan tersebut, sontak ibunda Christiano menangis. Setelah pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim PN Sleman, Irma Wahyuningsih sempat meminta agar ibu Christiano keluar ruangan untuk menenangkan diri. Akan tetapi dia bergeming dan tetap duduk di ruang sidang.

"Terdakwa sudah dengar?" ujar hakim yang dibalas anggukan kepala Christiano.

"Terhadap tuntutan mau mengajukan pembelaan tertulis?" tanya Irma.

"Ya," ujar Christiano.

Seusai persidangan ditutup, Christiano langsung menghampiri keluarganya dan disambut pelukan ibu dan ayahnya. Sebelum dibawa ke ruang transit tahanan, Christiano sempat masih menyalami anggota keluarga lain yang hadir.

Adapun persidangan oleh majelis hakim ditunda minggu depan, Selasa (28/10) dengan agenda pembacaan pleidoi.



Simak Video "Video: 3 Poin Bantahan Keluarga Christiano soal Kasus Kecelakaan Maut Argo"

(ams/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork