
Tangis-Peluk Keluarga untuk Christiano Tarigan Usai Dituntut 2 Tahun Bui
Terdakwa Christiano Tarigan dituntut dua tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko. Suasana sidang diwarnai tangis ibunda Christiano.
Terdakwa Christiano Tarigan dituntut dua tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko. Suasana sidang diwarnai tangis ibunda Christiano.
Terdakwa Christiano Tarigan dituntut dua tahun penjara atas kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko. Ibunya menangis mendengar tuntutan tersebut.
Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko, kembali digelar. Terdakwa Christiano dituntut 2 tahun penjara oleh JPU.
Terdakwa kecelakaan maut Argo Ericko, Christiano, meminta maaf kepada ibunda korban di sidang. Meiliana memaafkan Christiano dengan berlinang air mata.
Momen itu terjadi setelah majelis hakim memberi kesempatan kepada Christiano untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada ibunda Argo.
Pengemudi BMW yang terlibat kecelakaan dan menewaskan Argo Ericko, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan bersimpuh meminta maaf ke ibu korban.
Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa Christiano Tarigan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM. Sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Polisi menetapkan 3 tersangka kasus penggantian pelat BMW yang dikemudikan Christiano penabrak mahasiswa UGM Argo. 2 pelaku disebut kenal dengan Christiano.
Agha mengatakan pengusutan kasus ini terus berjalan. Polisi telah mengantongi calon tersangka dalam kasus tersebut.
Universitas Gadjah Mada (UGM) membekukan status Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).