
Berkas Perkara Laka BMW Tewaskan Argo Mahasiswa UGM Dinyatakan Lengkap
Kejari Sleman telah menerima berkas penyidikan kasus kecelakaan BMW tewaskan mahasiswa UGM dan menyatakan berkas sudah lengkap atau P21.
Kejari Sleman telah menerima berkas penyidikan kasus kecelakaan BMW tewaskan mahasiswa UGM dan menyatakan berkas sudah lengkap atau P21.
Setelah menaikkan penanganan kasus penggantian pelat mobil BMW milik Christiano (21) dari penyelidikan ke penyidikan, polisi akan segera menetapkan tersangka.
Universitas Gadjah Mada (UGM) membekukan status Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).
Christiano Tarigan ditetapkan tersangka kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko. UGM bekukan statusnya sambil menunggu sanksi akademik.
Polisi limpahkan berkas perkara kecelakaan di Jl. Palagan yang menewaskan Argo (19) mahasiswa UGM, dengan tersangka Christiano (21) ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Ketiga pelaku penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikendarai Christiano Tarigan (21) usai terlibat kecelakaan mangkir pemeriksaan.
Setia Budi Tarigan minta maaf atas kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko. Ia bantah kabar pemberian uang dan jelaskan kondisi anaknya saat kejadian.
Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan menyampaikan permohonan maaf dan duka cita. Selain itu, ia juga menyampaikan sejumlah poin-poin. Simak di video berikut ini!
Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, menjelaskan kronologi kecelakaan versi keluarga. Kecelakaan tersebut menewaskan Argo Ericko Achfandi pada Sabtu (24/5).
Orang tua Christiano menyampaikan permohonan maaf dan duka cita atas kecelakaan yang melibatkan anaknya dan menyebabkan tewasnya mahasiswa FH UGM, Argo Ericko.