Meta Ayu Puspitantri, istri diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus suaminya secara jujur dan transparan. Ia juga meminta supaya tidak ada lagi framing negatif kepada suaminya.
"Kepada bapak Presiden, bapak Kapolri dan Menteri Luar Negeri, saya hanya bisa berharap dan memohon untuk kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur dan transparan," katanya kepada wartawan di Kotagede, Jogja, Sabtu (27/9/2025).
Wanita yang kerap disapa Pita ini mengungkapkan bahwa perlunya kejelasan dalam penanganan kasus Daru, karena Daru sangat berharga bagi dirinya hingga orang tuanya. Selain itu, Pita menyinggung terkait pentingnya hati nurani pada setiap manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih percaya Allah itu menciptakan hari nurani di dalam hati masing-masing orang. Hakikatnya Allah menciptakan hari nurani di hati masing-masing setiap orang," ucapnya.
"Saya mewakili diri saya dan keluarga dan anak-anak berharap semoga hati nurani itu tidak sepenuhnya dihilangkan. Karena itu berarti anda mengelak dari apa yang sudah baik yang sudah diciptakan Allah SWT," lanjut Pita.
Di sisi lain, Pita juga meminta kepada semua pihak agar jangan membuat framing negatif terhadap Daru. Apalagi, saat ini Daru sudah meninggal dunia.
"Sehingga saya mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suami saya. Kami berdua sudah sangat cukup untuk satu sama lain, suami saya tidak neko-neko, saya kenal betul suami saya," ujarnya.
Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, menambahkan bahwa framing negatif terhadap almarhum Daru tidak seharusnya dilakukan. Menurutnya, almarhum Daru harus bisa beristirahat dengan tenang.
"Setop membuat framing-framing negatif terhadap almarhum, berikanlah ketenangan pada almarhum untuk beristirahat di alamnya. Berikanlah ketenangan kepada keluarga, istri dan anaknya," katanya.
Menyoal seperti apa framing yang dimaksud, Nicholay menyebut karena membawa-bawa kata privasi.
"Saya harus tegas, framing negatif dengan ada kata-kata adanya privasi, kata-kata privasi itu merupakan framming negatif," ujarnya.
Untuk diketahui, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas dalam kamar kosnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan kepala korban dalam kondisi terlilit lakban.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Sederet Fakta Heboh Surat Perjanjian SPPG Minta Rahasiakan Kasus Keracunan
Istri Diplomat Arya Daru Muncul ke Publik, Serukan Ini ke Presiden dan Kapolri
Sentil MBG, Sultan HB X Cerita Pengalaman Dapur Umum Erupsi Merapi