Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, akan ke Mabes Polri pekan depan untuk memastikan jawaban dari surat yang dikirimkan untuk Kapolri. Selain itu, pihak Daru meminta Mabes Polri mengambil alih penyelidikan lanjutan.
"Kalau surat sudah kita naikkan, sudah kita masukkan ke Kapolri tapi belum ada jawaban," kata Nicholay saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Oleh sebab itu, Nicholay menyebut tim hukumnya akan ke Jakarta pekan depan. Semua itu untuk memastikan sudah sejauh mana surat untuk Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, rencananya tim kami akan ke sana menanyakan sejauh mana jawabannya, sampai kapan harus menunggu. Rencana Senin (15/9)," ujarnya.
Apabila Kapolri telah menerima surat tersebut, Nicholay akan meminta penanganan kasus Daru diambil alih Mabes Polri. Sebab, Nicholay menilai penanganan kasus kematian Daru oleh Polda Metro Jaya terkesan terburu-buru.
"Kedua, setelah diterima oleh Kapolri kami akan meminta supaya peristiwa tersebut, penyelidikan lanjutannya dilakukan Mabes Polri. Alasannya? Pertama apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu terkesan sangat terburu-buru dan prematur," ucapnya.
Selain itu, dia mengungkapkan terdapat banyak kejanggalan dalam penanganan kasus Daru yang dilakukan Polda Metro Jaya. Bahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti-bukti untuk membuktikan kejanggalan tersebut.
"Di samping itu banyak kejanggalan didapat Polda Metro Jaya tentang kematian almarhum. Sehingga kami sudah menemukan beberapa bukti-bukti kejanggalan, yang kami minta ditindaklanjuti dan kami sudah melaporkan ke Menlu dan Menlu sepakat untuk itu, dilakukan penyelidikan lanjutan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan siap mendalami sekecil apa pun informasi terkait kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Polisi juga siap mendalami info dari pihak keluarga.
"Ya (tanggapan keluarga) itu merupakan bagian informasi sekecil apa pun, ditampung oleh penyelidik. Kemudian dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (25/8).
Ade Ary mengatakan sampai saat ini penyelidikan terhadap kasus kematian Arya Daru masih dibuka. Dia menjamin bakal menerima segala informasi yang membuat lebih terang proses penyelidikan kematian diplomat muda Kemlu itu.
"Selanjutnya, terkait peristiwa tersebut, penyelidik masih membuka, membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki informasi untuk memberikan info tersebut kepada penyelidik, guna ditindaklanjuti," tutur Ade Ary.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap
Penjelasan Menkeu Purbaya soal Postingan Anaknya 'Lengserkan Agen CIA'