Sesosok pria yang disebut maling handphone menjadi viral di Surabaya, Jawa Timur. Dia nekat menceburkan diri ke got, bahkan tubuhnya penuh lumpur demi menghindari kejaran massa maupun polisi.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku dipaksa warga dan polisi keluar dari gol dengan cara memukulkannya menggunakan kayu. Pada akhirnya, lelaki itu keluar dalam kondisi berlumur lumpur hitam pekat.
Pelaku tampak berjalan digiring seorang polisi. Sedangkan warga yang gemas terlihat sempat memukulkan kayu panjang ke arah pelaku. Dalam keterangan video, peristiwa itu terjadi di Jalan Sukomanunggal, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Eko Yuda, membenarkan video yang viral itu. Ia menuturkan pria yang menceburkan diri ke got merupakan maling ponsel.
"Benar, kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian ponsel yang bersembunyi di selokan yang diketahui bernama Agus," kata Eko saat ditemui awak media di Polsek Sukomanunggal, Sabtu (27/8/2025), dilansir detikJatim.
Eko mengungkapkan, awalnya polisi menangkap Nizar yang merupakan teman mencuri pelaku. Dari penangkapan tersebut, Nizar membeberkan keberadaan Agus supaya bisa ditangkap.
Dari situ lah, polisi lalu mendatangi keberadaan Agus. Ternyata kedatangan polisi ini diketahui Agus dan segera melarikan diri dengan menceburkan diri ke dalam got.
"Sebelumnya, kami menangkap pelaku satunya bernama Nizar. Pengakuan Nizar temanya Agus lari masuk lumpur selokan di ujung gang," ujarnya.
Begitu tahu pelaku berusaha kabur, polisi segera menyisir got lokasi Agus bersembunyi dibantu warga. Walhasil, Agus berhasil diketahui dan dipaksa keluar seperti yang terekam di video, dan digiring ke Polsek Sukomanunggal.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian. Namun, saat didalami, Agus dan Nizar ternyata residivis curanmor. Tak tanggung-tanggung, mereka telah keluar masuk penjara hingga 5 kali.
"Kami kaget saat melihat data aksi kriminal kedua pelaku, ternyata Agus telah masuk keluar penjara 5 kali dan Nizar juga 4 kali masuk penjara," paparnya.
Eko menerangkan keduanya beraksi di sejumlah lokasi. Menurutnya, ada puluhan TKP yang pernah disasar keduanya. "Kalau dihitung hitung jumlah total bisa mencapai 20 TKP," tuturnya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Sederet Fakta Heboh Surat Perjanjian SPPG Minta Rahasiakan Kasus Keracunan
Istri Diplomat Arya Daru Muncul ke Publik, Serukan Ini ke Presiden dan Kapolri
Sentil MBG, Sultan HB X Cerita Pengalaman Dapur Umum Erupsi Merapi