Terungkap Alasan Anggun Sopir Bank Bawa Kabur Rp 10 M ke Gunungkidul

Regional

Terungkap Alasan Anggun Sopir Bank Bawa Kabur Rp 10 M ke Gunungkidul

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 12 Sep 2025 09:18 WIB
Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).
Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Jogja -

Seorang sopir sebuah bank pelat merah di Solo bernama Anggun Tyas dibekuk usai membawa kabur uang Rp 10 miliar. Polisi mengungkap alasan Anggun kabur hingga ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menuturkan Anggun kabur ke sana karena sudah mengenal tempat itu. Ia menyebut selama masa pelarian, Anggun hanya berada di seputar Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Karena pelaku lahir di Jogja, dan mengenal wilayah Jogja bagian selatan," kata Prastiyo saat dihubungi detikJateng, Kamis (11/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama kabur, Anggun dibantu rekannya, inisial DS, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Selain membantu Anggun kabur, DS juga disebut menikmati uang curian itu.

ADVERTISEMENT

"(Hubungan Anggun dan DS?) Teman dari kecil. Pelaku lahir dan besar di Jogja sebelum menikah dan tinggal di Wonogiri lalu bekerja sebagai pihak ketiga bank BPD," jelas Prastiyo.

Diketahui, Anggun membawa kabur uang bank Rp 10 miliar dan mobil perusahaan dari kantor pelat merah yang cabangnya di Solo. Dia meninggalkan mobil itu di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian, Anggun memindahkan uang dan kabur ke Yogyakarta menggunakan mobil Daihatsu Sigra milik salah seorang pengemudi ojek online. Uang itu dibawa dalam bentuk tunai. Untuk memudahkan saat memindahkan, dia membagi uang itu ke dalam 3 karung putih.

"Setelah kabur dengan uang dari perbankan, disimpan sampai di Jogja di dalam karung. Uangnya dibagi ke tiga karung dengan nominal Rp 4 miliar, Rp 3 miliar, dan Rp 3 miliar agar memudahkan dalam pemindahan dan bisa ditenteng," ungkap Prastiyo.

Saat menangkap Anggun, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tersebut sebanyak Rp 9,64 miliar. Sekira Rp 360 juta sudah digunakan pelaku.

"Uang sudah digunakan untuk DP satu unit rumah, beli mobil, 4 motor, alat komunikasi, dan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Prastiyo.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads