Alasan Anggun Sopir Bank Kabur ke Gunungkidul Usai Gondol Rp 10 M

Alasan Anggun Sopir Bank Kabur ke Gunungkidul Usai Gondol Rp 10 M

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 11 Sep 2025 21:42 WIB
Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, Anggun (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Polresta Solo
Solo -

Anggun Tyas, sopir bank yang melarikan mobil berisi uang Rp 10 miliar milik tempatnya bekerja, ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Senin lalu. Polisi mengungkap alasan Anggun memilih kabur ke Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, Anggun kabur ke Gunungkidul karena sudah mengenal wilayah tersebut. Selama buron, Anggun hanya berada di seputar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Karena pelaku lahir di Jogja, dan mengenal wilayah Jogja bagian selatan," kata Prastiyo saat dihubungi detikJateng, Kamis (11/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelarian itu, Anggun dibantu rekan berinisial DS yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain membantu Anggun melarikan diri, DS juga disebut menikmati uang hasil curian itu.

"(Hubungan Anggun dan DS?) Teman dari kecil. Pelaku lahir dan besar di Jogja sebelum menikah dan tinggal di Wonogiri lalu bekerja sebagai pihak ketiga bank BPD," jelas Prastiyo.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Anggun membawa kabur uang bank Rp 10 miliar dan mobil perusahaan dari kantor Bank Jateng Cabang Solo. Dia meninggalkan mobil itu di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian, Anggun memindahkan uang dan kabur ke Yogyakarta menggunakan mobil Daihatsu Sigra milik salah seorang pengemudi ojek online. Uang itu dibawa dalam bentuk tunai. Untuk memudahkan saat memindahkan, dia membagi uang itu ke dalam 3 karung putih.

"Setelah kabur dengan uang dari perbankan, disimpan sampai di Jogja di dalam karung. Uangnya dibagi ke tiga karung dengan nominal Rp 4 miliar, Rp 3 miliar, dan Rp 3 miliar agar memudahkan dalam pemindahan dan bisa ditenteng," ungkap Prastiyo.

Saat menangkap Anggun, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tersebut sebanyak Rp 9,64 miliar. Sekira Rp 360 juta sudah digunakan pelaku.

"Uang sudah digunakan untuk DP satu unit rumah, beli mobil, 4 motor, alat komunikasi, dan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Prastiyo.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads