Polisi sempat mengepung rumah yang ditempati sopir bank yang bawa kabur uang Rp 10 miliar, Anggun Tyas saat melakukan penangkapan. Pengepungan itu dilakukan untuk mencegah Anggun kabur.
Tetangga sekaligus saudara pemilik rumah yang dibeli pelaku, Sarwanto (30) mengatakan, ayahnya mendengar teriakan dari arah rumah yang berada di kawasan Pejaten, Panggang, Gunungkidul itu pada hari Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Teriakan itu berasal dari selatan rumahnya, yakni di rumah yang dihuni oleh Anggun.
"Terdengar suara orang teriak kanan-kanan, gitu," katanya saat ditemui di Pejaten, Panggang, Gunungkidul, Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ternyata teriakan kanan-kanan merupakan instruksi polisi untuk mengepung rumah Anggun. Mengingat salah satu pelaku ada yang sempat melarikan diri lewat jendela
"Ternyata kanan-kanan itu mau mencegah dia lompat dari jendela di barat rumah. Tapi tidak jadi karena sudah dikepung polisi dan akhirnya ditangkap," ucapnya.
Tidak hanya itu, Sarwanto menyebut jika ayahnya juga mendengar suara keras seperti mendobrak. Selain itu, banyak orang di rumah Anggun.
"Bapak saya juga mendengar suara keras brak, brak, gitu. Setelah paginya tanya-tanya ternyata polisi mendobrak pintu," ujarnya.
Sarwanto melanjutkan, saat itu ayahnya tidak menaruh curiga karena hari Senin merupakan waktu pelunasan pembayaran rumah. Pasalnya banyak mobil yang terparkir di selatan rumah.
"Nah, dikira bapak saya banyak mobil jam 3 pagi itu karena mau datang ke rumah dia (Anggun) untuk setor uang pelunasan rumah," ucapnya.
Selain itu, Sarwanto juga mengungkapkan bahwa polisi mengamankan empat orang dari rumah tersebut. Bahkan, beberapa barang sempat polisi amankan menggunakan pikap.
"Sanyo (pompa air), kasur empat, motor tiga unit, tiga karung isi uang diangkut pakai dua pikap. Kalau orangnya empat, dua perempuan dua laki-laki," katanya.
Untuk diketahui, Anggun baru tiga hari empat malam tinggal di rumah yang baru dibelinya itu usai menggondol uang Rp 10 miliar. Tim dari Polresta Surakarta dan Jatanras Polda Jateng melakukan penangkapan hari Senin (8/9) kemarin. Ada dua tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu yaitu Anggun dan rekannya, DS.
(aap/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron