Anggun Ngaku Mau Buka Rental Mobil di Gunungkidul Usai Larikan Rp 10 M

Anggun Ngaku Mau Buka Rental Mobil di Gunungkidul Usai Larikan Rp 10 M

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 09 Sep 2025 15:57 WIB
Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).
Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Gunungkidul -

Sopir Bank Jateng, Anggun Tyas, membeli rumah di Pejaten, Panggang, Gunungkidul usai membawa kabur Rp 10 miliar milik perusahaan tempatnya kerja. Tetangga menyebut Anggun sempat cerita soal rencananya membuka usaha rental mobil.

Tetangga sekaligus saudara pemilik rumah yang dibeli pelaku, Sarwanto (30), menyebut bahwa ayahnya pernah diajak mengobrol oleh Anggun. Dalam obrolan itu, Anggun mengaku akan menetap di Pejaten karena memiliki rencana membuka usaha.

"Dia (Anggun) cerita kalau mau buka rental mobil dan mau membangun garasi," katanya saat ditemui di Pejaten, Panggang, Gunungkidul, Selasa (9/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Anggun pernah bercerita akan meratakan bukit di selatan rumah untuk garasi mobil rentalnya. Perataan bukit itu, lanjut Sarwanto, menggunakan ekskavator.

ADVERTISEMENT

"Karena mengakunya ke itu dia punya mobil 300 unit dan butuh garasi besar," ujarnya.

Akan tetapi, belum jadi mewujudkan keinginannya Anggun tertangkap polisi hari Senin (8/9) pagi.

"Tapi ya belum jadi malah tertangkap polisi," ucapnya.

Menurutnya, semua itu berkaitan dengan obrolan dengan ayahnya. Di mana saat itu Anggun bertanya soal keamanan di Pejaten.

"Sempat ngobrol sama bapak saya, dan tanya aman tidak, terus dijawab bapak saya aman. Tapi kalau orang yang niatnya jahat biasanya tidak bisa keluar dari sini atau pasti terungkap kejahatannya," katanya.

Sebelumnya, diketahui Anggun merupakan tersangka utama membawa kabur uang milik Bank Jateng sebesar Rp 10 miliar di Solo pada Senin (1/9) lalu. Seminggu kabur, A ditangkap di Kawasan Kecamatan Panggang, Gunungkidul.

"Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi," kata Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9).




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads