Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) membatah memberikan lampu hijau pengoperasian jembatan apung Bantul-Kulon Progo di Sungai Progo. Balai menegaskan jembatan itu tidak laik beroperasi dan tidak aman.
Ahli Madya Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWSSO, Vicky Ariyanti, mengatakan pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pemrakarsa jembatan.
"Mboten (tidak memberikan lampu hijau pengoperasian jembatan). Kami sudah memberi peringatan dan juga sudah berupaya edukasi," kata Vicky saat dihubungi wartawan, Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, setelah dilakukan pertemuan dengan pengelola jembatan beberapa waktu lalu tidak ditemukan titik temu. Pemrakarsa tetap bersikeras mengoperasikan jembatan dan menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya.
"Pemrakarsa telah diajak diskusi namun tetap pada pendiriannya untuk mengoperasikan dan akan bertanggungjawab sepenuhnya atas keselamatan pengguna dan jembatananya," kata dia.
BBWSSO kemudian memberikan sanksi berupa surat teguran kepada pemrakarsa jembatan.
"Kami buatkan surat teguran, bahwa tidak laik operasi, tidak boleh ada penambahan ataupun perbaikan. Secara teknis jembatan tersebut tidak aman," katanya.
Vicky melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan agar menggunakan jembatan resmi demi keselamatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar gunakan jembatan resmi yang telah ada di area terdekat, tidak menggunakan jembatan ini demi keselamatan pengguna," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengelola jembatan apung Bantul-Kulon Progo menyebut tidak mengajukan izin ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) karena jembatan itu tidak memenuhi syarat. Pihak pengelola menyebut, karena bermanfaat bagi masyarakat, untuk sementara waktu BBWSSO memberi lampu hijau beroperasinya jembatan itu.
Satu inisiator pembangunan jembatan apung Bantul-Kulon Progo,Sudiman,mengatakan hingga saat ini jembatan apung Bantul-Kulon Progo yang membelah aliran Sungai Progo masih beroperasi. Sedangkan terkait pengajuan izin ke BBWSSO, Sudiman mengaku tidak melakukannya.
"Kalau izin kayaknya tidak bisa soalnya tidak memenuhi syarat. Tapi kayaknya BBWSSO hanya intinya kalau sementara ini memang berguna untuk masyarakat juga tidak bisa apa-apa, karena masyarakat masih membutuhkan sedangkan pemerintah tidak bisa membuatkan yang lebih layak," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9).
Akan tetapi, Sudiman mengaku telah bersurat ke BBWSSO terkait pemberitahuan adanya jembatan apung tersebut. Sudiman juga mengungkapkan, bahwa BBWSSO juga hanya satu kali mendatangi jembatan itu.
"Cuma kita buat surat pemberitahuan ke BBWSSO, kemarin sudah kita kirim dan diterima," ujarnya.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Detik-detik Pembuat Mural 'Awas Intel' di Jokteng Wetan Didatangi Polisi