Terungkap Alasan Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky hingga 20 Orang

Nasional

Terungkap Alasan Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky hingga 20 Orang

Azhar Bagas Ramadhan - detikJogja
Senin, 11 Agu 2025 20:04 WIB
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Foto: Azhar/detikcom)
Jogja -

TNI menetapkan 20 prajuritnya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas. TNI AD mengungkap alasan penetapan tersangka hingga sebanyak 20 orang.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap pembinaan senior kepada korban yang merupakan junior terjadi dalam beberapa rentang waktu. Pomdam Militer pun memerlukan pemeriksaan mendalam pada kasus ini.

"Dan mungkin rekan-rekan juga bertanya kenapa jumlah personil yang diterapkan sebagai tersangka cukup banyak, karena memang kejadian tidak berlaku pada satu hari. Kegiatan pembinaan ini itu dilakukan kepada beberapa personil termasuk korban, dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu," kata Wahyu kepada wartawan di Mabes TNI AD, dilansir detikNews, Senin (11/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kemarin juga kita perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu untuk melaksanakan pemeriksaan, karena memang kejadian ini, proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personil oleh personil lainnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Wahyu menyebut pihaknya memastikan kasus pengeroyokan maut Prada Lucky ini diusut tuntas. Dia meminta semua pihak bersabar dalam kasus ini.

"Tidak mudah itu artinya kita perlu waktu, sehingga betul-betul bisa mengetahui peran orang per orang, porsinya masing-masing sehingga keadilan ditegakkan, tapi pertanggungjawaban juga bisa dilaksanakan," katanya.

Sebagai informasi, Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT. Dia tewas diduga dianiaya seniornya.

Kodam IX/Udayana menyatakan 20 prajurit TNI AD sudah diperiksa untuk mengusut kematian Prada Lucky. Saat ini ada 20 prajurit TNI yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, dilansir detikBali, Senin (11/8).

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




(ams/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads