Warga soal Markas Pembobol Situs Judol di Bantul: Dini Hari Lalu-lalang Orang

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 08 Agu 2025 09:48 WIB
Ilustrasi kasus judi online. Foto: Rachman Haryanto
Jogja -

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek markas komplotan pembobol situs judi online (judol) di Plumbon, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Begini cerita warga setempat.

Pantauan detikJogja, rumah tersebut berada di tengah perkampungan dan berbentuk bangunan semi permanen. Tampak bangunan itu berdinding triplek bercat putih. Suasananya sepi dan tanpa penerangan. Bangunan tersebut terbilang kecil dan berada di belakang gudang milik warga. Pintu bangunan itu terlihat tertutup rapat.

Suasana rumah yang dipakai pelaku judi online atau judol di Banguntapan, Bantul, Kamis (7/8/2025). Para pelaku sudah ditangkap Polda DIY dalam penggerebekan beberapa hari lalu. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Warga di sekitar lokasi penggerebekan, Aris, mengaku tidak tahu secara detail saat penggerebekan. Namun, Aris mengaku mendapatkan informasi dari warga lainnya bahwa penggerebekan itu berlangsung pada tanggal 12 Juli.

"Kalau pas hari H saya tidak tahu karena kebetulan saya sedang keluar. Berapa hari kemudian saya baru tahu informasi dari tetangga kalau ada penggerebekan di dekat rumah," katanya kepada detikJogja, Kamis (7/8/2025).

Selanjutnya, Aris mencari informasi terkait penggerebekan tersebut. Ternyata polisi mendatangi sebuah bangunan yang berada di belakang gudang milik warga.

"Dari informasi jam 9 pagi datang dari Polda (DIY), dua orang langsung masuk ke bangunan itu. Lalu empat orang pakai motor masuk, pokoknya dari jam 9 itu baru keluar jam 3 sore," ujarnya.

"Nah, keluar itu membawa orang itu. Karyawan-karyawan itu karyawan baru informasinya, yang jelas yang orang Plumbon sudah keluar (dari karyawan) itu," lanjut Aris.

Terkait bangunan tersebut, Aris mengungkapkan bahwa bangunan berdiri di atas tanah kas Kalurahan. Kemudian ada yang menyewanya dan mendirikan bangunan itu untuk kantor.

"Itu tanah kas Kalurahan, izin terus dibangun, wong itu hanya triplek dindingnya, tidak permanen. Informasinya itu buka kantor di situ untuk cabang salah satu penyedia aplikasi ojek online. Setelah itu merambah ke pembuatan program lalu dijual," ucapnya.

Namun, bangunan itu tampak tersembunyi karena berada di belakang gudang warga. Orang awam tidak menyangka jika ada kantor di lokasi tersebut.

"Jadi itu gudang warga dan di belakang gudang itu ada bangunan semi permanen dengan ukuran 3x4 kalau tidak salah. Memang sekilas kelihatannya seperti gudang itu, tapi belakangnya ada bangunan dan di situ Wi-Finya 3 unit, khusus kamar kecil itu," katanya.

Selain itu, Aris mengungkapkan pernah mengeluh dengan lalu lalang motor dan berhenti di sekitar gudang itu. Apalagi, kantor itu mulai beroperasi saat larut malam hingga pagi hari.

"Yang saya curigai jam 2-3 pagi motor lalu-lalang, apalagi ada yang motornya knalpot brong. Dari situ saya pernah mengeluh, setelah tahu ternyata untuk itu, oh pantes," ujarnya.

Cerita Ketua RT

Sementara itu, Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno mengaku tidak mengetahui persis soal penggerebekan itu.

"Proses awal itu sebenarnya saya tidak tahu. Saya tahunya dari salah satu warga yang menyampaikan ke saya kalau beberapa hari lalu di RT 11 Plumbon terjadi penggerebekan oleh pihak yang berwajib. Katanya di situ ada kegiatan judi online, seperti itu," kata Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno kepada detikJogja, Kamis (7/8).




(rih/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork