Dukuh Plumbon soal Penggerebekan Markas Pemain Judol: Tidak Ada Info

Dukuh Plumbon soal Penggerebekan Markas Pemain Judol: Tidak Ada Info

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 08 Agu 2025 14:22 WIB
Suasana rumah yang dipakai pelaku judi online atau judol di Banguntapan, Bantul, Kamis (7/8/2025). Para pelaku sudah ditangkap Polda DIY dalam penggerebekan beberapa hari lalu.
Suasana rumah yang dipakai pelaku judi online atau judol di Banguntapan, Bantul, Kamis (7/8/2025). Para pelaku sudah ditangkap Polda DIY dalam penggerebekan beberapa hari lalu. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Bantul -

Penggerebekan markas pemain judi online di Plumbon, Banguntapan, Bantul, membuat sejumlah warga setempat kaget. Salah satunya Dukuh Plumbon, Halley Mashuri.

Halley mengaku tak menyangka ada markas judi online (Judol) di RT 11 Plumbon. Dia juga tidak tahu ada penyergapan di markas tersebut.

"Nggih (Iya), itu memang tidak diketahui (adanya markas judol di RT 11 Plumbon)," kata Halley saat dihubungi detikJogja, Jumat (8/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halley mengatakan, tidak ada koordinasi antara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan perangkat kalurahan terkait penggerebekan tersebut. Maka itu hanya sedikit orang yang tahu adanya penggerebekan tersebut.

"Dan ketika terjadi penggerebekan kita juga tidak ada informasi terlebih dahulu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Halley, bangunan yang menjadi markas pemain judi online di RT 11 itu merupakan rumah biasa.

"Kalau setahu kita untuk rumah, dan sudah cukup lama digunakan sebagai hunian. Cuma memang untuk kegiatan yang terjadi tidak diketahui," kata Halley.

Diberitakan sebelumnya, Ketua RT 11, Plumbon, Banguntapan, Bantul, Sutrisno, menyebut tidak ada pemberitahuan atau koordinasi terkait penggerebekan markas judi online (judol) di wilayahnya. Selain itu, warga di sekitar lokasi penggerebekan juga tidak menaruh curiga jika bangunan semi permanen tersebut merupakan markas judol.

"Proses awal itu sebenarnya saya tidak tahu. Saya tahunya dari salah satu warga yang menyampaikan ke saya kalau beberapa hari lalu di RT 11 Plumbon terjadi penggerebekan oleh pihak yang berwajib. Katanya di situ ada kegiatan judi online, seperti itu," ungkap Sutrisno kepada detikJogja, Kamis (7/8).

Sutrisno pun mengaku kaget saat mengetahui ada penggerebekan markas judol di wilayahnya. Dia bilang tidak ada pemberitahuan atau koordinasi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan tersebut.

"Kemudian saya ya sampaikan kok bisa seperti itu, kok RT tidak diberitahu (ada penggerebekan)," ujarnya.

Sutrisno justru mengetahui informasi terkait penangkapan lima orang terkait judol dari berita di TV yang menyiarkan rilis ungkap kasus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Lalu dari perkembangan informasi yang saya terima dan melihat TV kalau ada konferensi pers Polda DIY ternyata seperti seperti itu. Bahwa dari operator judi online yang dilakukan penangkapan lima orang itu merugikan bandar, tahunya dari media saja," ucap dia.

Terkait bangunan yang menjadi markas judol di wilayahnya, Sutrisno juga mengaku sama sekali tidak tahu dan tidak menyangkanya.

"Itu tanah kas Kalurahan tapi disewa dan di belakangnya dibangun bangunan semi permanen berdinding triplek. Jadi bukan rumah permanen, mungkin disamarkan biar tidak orang curiga," katanya.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads