Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua.
Dilansir detikNews, Jumat (7/11/2025), pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta. Tampak Prabowo didampingi Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini mengacu Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Total ada 10 anggota yang dilantik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian
- Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua)
- Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
- Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan
- Menkum, Supratman Andi Agtas
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Eks Kapolri, Badrodin Haiti
- Eks Kapolri, Tito Karnavian
- Eks Kapolri, Idham Azis
- Eks Menko Polhukam, Mahfud Md
Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, sebelumnya mengatakan komisi terdiri atas ahli hukum. Termasuk para mantan Kapolri yang dipilih Presiden Prabowo.
"Dan waktu itu Pak Presiden mengatakan unsurnya ya, unsurnya akan ada diambil dari beberapa mantan Kapolri dan ada dari beberapa tokoh hukum. Nah, itu yang pernah disampaikan oleh Presiden jauh hari sebelumnya. Sehingga kita diberitahukan, Pak Mahfud supaya masuk dalam tim. Ya saya tidak bertanya lagi siapa yang masuk. Tapi saya tahu unsurnya itu siapa saja," imbuhnya.
(ams/aku)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo