Polisi kembali menetapkan tersangka terkait perusakan mobil saat massa ojol buntut keributan pelanggan bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana di Godean Sleman. Kini, total tersangka ada empat orang.
"Ini yang perusakan mobil, intinya sudah ada tambahan lagi dua orang (pelaku)," kata Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Dua pelaku tambahan itu juga disebut sudah ditahan. Namun, dirinya belum menyebut identitas pelaku termasuk apakah pelaku juga merupakan driver ojol atau bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, total sudah ada 4 tersangka yang ditangkap dalam kasus perusakan mobil polisi ini. Dia menyebut Polresta Sleman akan kembali merilis kasus ini.
"Sudah ditahan. Secepatnya dari Reskrim Polresta Sleman akan melakukan rilis kembali," ujarnya.
"Mudah-mudahan yang (pelaku) lain juga secepatnya bisa tertangkap," pungkasnya.
2 Driver Ojol Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan menetapkan dua tersangka terkait kasus ini. Mereka ialah BAP (18) warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18) warga Banguntapan, Bantul.
Keduanya merupakan driver ojol. Tersangka inisial BAP menggunakan akun ojol milik orang tuanya. Sementara MTA menggunakan akun milik teman kakak perempuannya.
"Berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) mereka benar kurir Shopee. Cuma hanya akun yang digunakan oleh mereka berdua itu bukan dari akun yang bersangkutan," kata Agha saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).
Agha menjelaskan, kejadian perusakan mobil dinas polisi itu terjadi saat anggota kepolisian dari Polsek Godean melaksanakan pengamanan keributan antara warga dan driver ojek online.
"Jadi, imbas dari kejadian yang sebelumnya, karena aksi solidaritas dan spontanitas sesama rekan Shopee Food, mereka berinisiatif mendatangi rumah dari terduga pelaku (Takbirdha) yang tadi," jelasnya.
Namun, karena masih adanya ketidakpuasan dari rekan-rekan Shopee Food, mereka sempat melakukan blokade jalan. Massa kemudian disebut melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban, melempar batu ke arah petugas, serta merusak mobil dinas Polsek Godean.
"Akibat dari perbuatan mereka, kendaraan dinas mengalami kerusakan berat di seluruh bagian," jelasnya.
Terkait kejadian itu, polisi kemudian membuat laporan polisi tipe A. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Saat ini pihaknya masih berupaya melakukan identifikasi terhadap pelaku lainnya.
"Untuk kasus ini, kalau kita lihat di video yang viral dan dari rekaman CCTV, kita dapati sebenarnya pelakunya banyak, ada mungkin lebih dari 20 orang," ujarnya.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa