3 Fakta Baru Birdha Cs Aniaya Pacar Driver Ojol hingga Rumahnya Digeruduk Massa

Round-Up

3 Fakta Baru Birdha Cs Aniaya Pacar Driver Ojol hingga Rumahnya Digeruduk Massa

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 08 Jul 2025 07:00 WIB
Tiga penganiaya pacar driver Shopee Food di Bantulan, Godean, Sleman saat digiring ke ruangan rilis di Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).
Tiga penganiaya pacar driver Shopee Food di Bantulan, Godean, Sleman saat digiring ke ruangan rilis di Polresta Sleman, Senin (7/7/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Polisi resmi merilis kasus penganiayaan yang dilakukan Takbirdha atau TTW (25) alias Birdha terhadap wanita pacar driver Shopee Food di Godean Sleman yang berujung rumahnya digeruduk massa ojol. Terungkap sejumlah fakta baru dari rilis tersebut.

Diketahui penganiayaan itu terjadi pada Jumat (4/7) malam. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Birdha, pria inisial RHW (32), dan pria inisial RTW (58).

Detik-detik Penganiayaan

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan menyebut pemicu kejadian ini adalah keterlambatan dalam pengantaran pesanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Driver Shopee Food berinisial ADP terkendala jalan macet karena ada kirab di Jalan Godean sehingga terlambat 5 menit. Karena hal itu Birdha marah dan AML atau pacar dari ADP yang ikut mengantar makanan berusaha menjelaskan.

Namun, hal itu justru semakin memancing amarah Birdha dan kemudian terjadi cekcok. Saat itulah penganiayaan terjadi.

ADVERTISEMENT

"TTW marah dan saat AML menjelaskan terkait dobel order, justru terjadi cekcok dan AML ditarik hingga jatuh dan dijambak oleh pelaku beserta 2 orang laki-laki secara bersamaan. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka lecet-lecet dan perih di bagian tangan kanan, muka, dan nyeri di kepala," ujar Agha di Mapolres Sleman, Senin (7/7/2025).

Birdha disebut memaki korban dan berusaha mendekati korban. Sedangkan RHW menarik baju dan mendorong korban hingga sempat terbanting beberapa kali. Selanjutnya RTW menarik rambut dan tangan korban yang menyebabkan korban terjatuh.

"TTW menarik baju korban, meneriakkan kata-kata kasar tertuju pada korban lalu berusaha mendekat ke korban namun dihalang-halangi oleh kerabat maupun tetangga," jelasnya.

3 Tersangka Sekeluarga

Tampang tiga orang penganiaya pacar driver Shopee Food di Bantulan, Godean, Sleman saat dirilis di Polresta Sleman, Senin (7/7/2025). Birdha berada di sisi paling kiriTampang tiga orang penganiaya pacar driver Shopee Food di Bantulan, Godean, Sleman saat dirilis di Polresta Sleman, Senin (7/7/2025). Birdha berada di sisi paling kiri Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Polisi juga menerangkan bahwa tiga orang yang ditetapkan tersangka merupakan satu keluarga. Dua tersangka lain merupakan ayah dan kakak Birdha.

"(Hubungan para pelaku) Keluarga. Kandung. Bapak sama kakaknya," kata Agha saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).

"Mereka pengakuannya melerai ya tapi caranya mungkin dengan dijambak ada didorong sampai jatuh, nah itu kan cara-caranya salah ya. Kalau secara keterangan dari mereka sih emang maunya melerai tapi melerai tadi dengan cara-cara yang salah yang menyebabkan korban tersebut luka," ujarnya.

Akibat peristiwa itu, ketiganya terancam Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Atau Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Bukan Mas-mas Pelayaran

Polisi juga memastikan bahwa Birdha bukan orang pelayaran sebagaimana kabar yang sempat beredar. Birdha disebut bekerja di pelabuhan sebagai staf admin.

"Jadi saya luruskan ya. TTW tersebut bukan dari pelayaran ya, atau sekolah pelayaran. Cuma yang bersangkutan kerja di perusahaan sebagai staf admin pelabuhan (di Pelabuhan) Fatufia, Morowali, Sulawesi Tengah," kata Agha.

Agha bilang, sejak awal Birdha tak memiliki latar belakang sekolah pelayaran. Tersangka merupakan lulusan sarjana akuntansi di salah satu universitas swasta di Sleman.

"Yang bersangkutan itu lulusan S-1 akuntansi. Kerja di pelabuhan tepatnya," katanya.

Seperti diketahui imbas penganiayaan ini rumah Birdha di Godean, Sleman sempat digeruduk massa ojol. Massa juga sempat ricuh di lokasi hingga merusak mobil patroli Polsek Godean hingga ada warga yang terluka.

Polresta Sleman telah menetapkan dua tersangka perusak mobil polisi. Keduanya yakni BAP (18) dan MTA (18) dipastikan merupakan driver ojol.

Sedangkan untuk kasus penganiayaan warga, polisi masih memburu pelaku. Saat ini, korban juga sudah melapor kasus itu ke polisi.

"Sudah lapor dan kita sedang lidik (penyelidikan) pelakunya dan akan melakukan penangkapan. Diimbau pelaku tersebut menyerahkan diri sebelum diamankan oleh petugas kita," ucap Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (6/7/2025).




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads