1 Warga Lempuyangan Masih Tolak Penggusuran PT KAI Siapkan Langkah Hukum

1 Warga Lempuyangan Masih Tolak Penggusuran PT KAI Siapkan Langkah Hukum

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 03 Jul 2025 08:43 WIB
Warga Lempuyangan menolak pengukuran yang akan dilakukan PT KAI.
Warga Lempuyangan menolak penggusuran yang akan dilakukan PT KAI. Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja
Jogja -

1 dari 14 warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja masih menolak kompensasi dan angkat kaki dari rumahnya yang bakal digusur oleh PT KAI. Warga bernama Wishnu Prabanggara bakal menyiapkan langkah hukum jika PT KAI benar-benar menggusur rumahnya hari ini.

"Saya sendiri tidak yakin besok (hari ini) PT KAI akan datang, dasar dia melakukan penertiban apa? Ndak ada dasarnya. Surat dari pengadilan ndak ada, surat kesepakatan dengan saya juga ndak ada," jelasnya saat dihubungi detikJogja, Rabu (2/7/2025).

"Kalau itu terjadi ya jelas saya akan melaporkan, karena itu tindakan kriminalisasi, jelas kita tempuh ranah hukum," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wishnu menyebut alasannya masih bertahan karena ingin meminta kejelasan terkait ganti rugi. Dia ingin semua penjelasan dan keterangan diberikan secara tertulis.

"Saya hari Senin (30/6) sudah berkirim surat lewat Mas Raka (LBH) mengenai keberatan. Saya keberatannya itu karena ingin meminta informasi penjelasan tertulis berapa ganti rugi yang saya terima," jelasnya saat dihubungi malam ini.

ADVERTISEMENT

"Supaya jelas dasar penghitungannya dari mana, dan dasar alasan dia mengeluarkan saya apa. Kalau memang KAI mengakui itu aset dia, saya minta keterangan dilampirkan bukti kepemilikan dia," imbuh Wishnu.

Wishnu mengaku tidak masalah jika akan ada penertiban asal PT KAI menunjukkan bukti kepemilikan atas rumah itu. Selama ini ia tak pernah mengakui jika rumah itu milik PT KAI karena tidak pernah melihat bukti kepemilikan.

"Saya tidak melawan, cuma minta kejelasan. Kalau memang mau ditertibkan silakan, semua kan harus jelas, kalau kayak gini kan ngawur namanya," ujar Wishnu.

Wishnu kini terancam tergusur dari rumahnya. Dia mengaku sudah mendapatkan surat pemberitahuan penertiban dan dibujuk agar menerima kompensasi.

"(Surat) Itu tidak ada balasan malah tadi pagi dari PT KAI menghubungi saya, memberi statement besok dari pada ndak dapet apa-apa lebih baik jam 13.00 tadi mengambil kompensasi," kata Wishnu.

Sebelumnya, PT KAI akan melakukan penertiban terhadap satu rumah hari ini. Satu rumah itu ditinggali warga yang masih menolak penggusuran PT KAI.

"Itu (penertiban hari ini) untuk 1 rumah yang tidak bersedia mengosongkan dengan sukarela. Sesuai prosedur setelah SP3 akan dilakukan penertiban," jelas Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih saat dihubungi detikJogja, Rabu (2/7).

Sedangkan untuk 13 rumah lainnya, kata Feni, akan dieksekusi sesuai dengan waktu yang disepakati yakni hingga akhir Juli. Kesepakatan itu tercapai usai warga akhirnya menyetujui besaran kompensasi yang diberikan KAI.

"Betul Mas, (13 rumah akan dieksekusi) sesuai kesepakatan (akhir Juli)," ujar Feni.




(afn/apu)

Hide Ads