PT KAI akan melakukan penertiban terhadap satu rumah di Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja, besok. Satu rumah itu ditinggali warga yang masih menolak penggusuran PT KAI.
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih mengatakan penertiban besok sudah sesuai prosedur yang tertuang dalam Surat Peringatan ketiga (SP3) yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu.
"Itu (penertiban besok) untuk 1 rumah yang tidak bersedia mengosongkan dengan sukarela. Sesuai prosedur setelah SP3 akan dilakukan penertiban," jelasnya saat dihubungi detikJogja, Rabu (2/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk 13 rumah lainnya, kata Feni, akan dieksekusi sesuai dengan waktu yang disepakati yakni hingga akhir Juli. Kesepakatan itu tercapai usai warga akhirnya menyetujui besaran kompensasi yang diberikan KAI.
"Betul Mas, (13 rumah akan dieksekusi) sesuai kesepakatan (akhir Juli)," ujar Feni.
Diketahui, satu warga yang belum menyetujui penawaran dari PT KAI soal penggusuran ini bernama Wishnu Prabanggara. Dikonfirmasi terpisah, Wishnu menjelaskan alasannya masih bertahan. Dia mengaku telah mengirim surat ke KAI tentang keberatannya.
"Saya hari Senin (30/6) sudah berkirim surat lewat Mas Raka (LBH) mengenai keberatan. Saya keberatannya itu karena ingin meminta informasi penjelasan tertulis berapa ganti rugi yang saya terima," jelasnya saat dihubungi malam ini.
"Supaya jelas dasar penghitungannya dari mana, dan dasar alasan dia mengeluarkan saya apa. Kalau memang KAI mengakui itu aset dia, saya minta keterangan dilampirkan bukti kepemilikan dia," imbuh Wishnu.
Wishnu mengaku tidak masalah jika akan ada penertiban asal PT KAI menunjukkan bukti kepemilikan atas rumah itu. Selama ini ia tak pernah mengakui jika rumah itu milik PT KAI karena tidak pernah melihat bukti kepemilikan.
"Saya tidak melawan, cuma minta kejelasan. Kalau memang mau ditertibkan silakan, semua kan harus jelas, kalau kayak gini kan ngawur namanya," ujar Wishnu.
Pagi tadi Wishnu mendapatkan surat pemberitahuan penertiban.
"(Surat) Itu tidak ada balasan malah tadi pagi dari PT KAI menghubungi saya, memberi statement besok dari pada ndak dapet apa-apa lebih baik jam 13.00 tadi mengambil kompensasi," kata Wishnu.
"Nah tadi pagi dia mengirim surat besok pagi jam 8 mau melakukan penertiban. Nah sebenarnya ini tidak fair, kita bersurat dulu tapi dia tidak membalas surat saya malah mengirimkan surat penertiban," lanjutnya.
Wishnu menyatakan akan menempuh jalur hukum jika KAI besok tetap melakukan penertiban.
"Saya sendiri tidak yakin besok PT KAI akan datang, dasar dia melakukan penertiban apa? Ndak ada dasarnya. Surat dari pengadilan ndak ada, surat kesepakatan dengan saya juga ndak ada," terangnya.
"Kalau itu terjadi ya jelas saya akan melaporkan, karena itu tindakan kriminalisasi, jelas kita tempuh ranah hukum," pungkas Wishnu.
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi