Sejumlah gamelan di Balai Pedukuhan Dadapan, Rongkop, Gunungkidul raib digondol maling. Modusnya pelaku mencongkel pintu ruangan gamelan.
Kapolsek Rongkop, AKP Sigit Teja Sukmana menjelaskan, kejadian bermula saat Edi Tata Riyatna (46), warga Dadapan, Petir, Rongkop datang ke Balai Pedukuhan Dadapan, Sabtu (28/6/2025) pukul 19.30 WIB. Saat itu, Edi hendak mengikuti rapat karang taruna.
Edi yang hendak mengambil tikar yang akan digunakan untuk rapat karang taruna masuk ke gudang penyimpanan barang di Balai Pedukuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ke gudang itu saksi melihat pintu penyimpanan gamelan sudah terbuka, tapi hal itu tidak terlalu diperhatikan saksi," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (29/6/2025).
Lebih lanjut, salah satu rekan Edi yakni Sonya Wawang Maya (42), warga Ngurakurak, Petir, datang dan bermaksud menaruh makanan yang akan digunakan untuk acara rapat. Makanan itu Sonya taruh ke dalam ruang penyimpanan gamelan.
"Tapi sampai depan ruangan gamelan saksi mendapati pintu ruangan sudah dalam keadaan terbuka," ujarnya.
Mendapati hal tersebut, Sonya langsung masuk ke dalam ruang gamelan. Namun, beberapa gamelan sudah tidak berada di tempatnya.
"Setelah dicek, beberapa jenis gamelan sudah hilang dan setelah dilihat secara seksama ada bekas congkelan di pintu ruangan gamelan," ucapnya.
Adapun gamelan yang hilang adalah gamelan Slenthem dan Barung. Sedangkan jumlah gamelan yang hilang mencapai puluhan.
"Gamelan yang hilang itu 14 gamelan Slenthem dan 42 gamelan Barung, semuanya terbuat dari kuningan. Untuk kerugiannya ditaksir Rp 10 juta," katanya.
Merasa dirugikan, Dukuh Dadapan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rongkop. Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Untuk kasus pencurian gamelan di Dadapan masih dalam penyelidikan," ujarnya.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang