Pemerintah Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul, menyebut pamong yang diduga melakukan korupsi dana desa belum masuk kantor sejak Senin lalu. Status pamong desa tersebut masih aktif hingga saat ini.
"Belum masuk dari hari Senin (8/12) dan itu tidak pamit," kata Lurah Ngunut, Iswanto Hadi saat dihubungi detikJogja, Rabu (10/12/2025).
Iswanto mengaku mendapat laporan terkait pamong tersebut sempat datang ke Kantor Kalurahan Ngunut hari ini. Namun, pamong itu hanya datang sebentar ke kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tadi masuk satu jam lalu pamit. Nah, kebetulan tadi saya ada kegiatan di Wonosari dan tidak tahu dia datang ke Ngunut," ucapnya.
Menurut Iswanto, kejadian seperti itu sudah kerap terjadi bahkan sebelum mencuatnya kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak hanya itu, Iswanto juga sudah kerap mengingatkan pamong tersebut namun tidak diindahkan.
"Sudah berkali-kali saya ingatkan tapi tidak diindahkan. Jadi sejak beliau aktif sering untuk keluar terkait kepentingan pribadi," ujarnya.
Terkait langkah dari Kalurahan menyikapi kelakuan pamong tersebut, Iswanto mengaku segera memberikan teguran.
"Nanti akan kita tegur dan bagaimana penyelesaian dengan Kalurahan," katanya.
Menyoal status pamong tersebut di Kalurahan Ngunut, Iswanto mengungkapkan masih aktif tercatat sebagai danarto atau bendahara Kalurahan.
"Masih pamong, tapi ini jadi terganggu kegiatan kita di bendahara," ujarnya.
Di sisi lain, Iswanto menjelaskan pamong itu dulunya bekerja sebagai staf danarto Kalurahan Ngunut. Dia kemudian menggantikan danarto yang pensiun.
"Dulu staf danarto, dan ujian dia yang lolos. Sejak tahun 2019 dia menjadi danarto," ucapnya.
Inspektorat Turun Tangan
Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul juga mulai mengaudit kasus dugaan korupsi dana desa di Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul. Inspektorat menargetkan audit tersebut selesai selama tujuh hari.
"Mulai hari ini kami sudah menerbitkan surat penugasan terkait audit investigasi. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Polres Gunungkidul," kata Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, saat dihubungi detikJogja, Rabu (10/12).
Menurut Saptoyo, hal ini sesuai dengan MoU Kapolri, Kemendagri, dan Kejaksaan Agung. Dalam MoU itu tiap instansi penegak hukum dan Inspektorat diarahkan untuk saling berkoordinasi.
"Kemudian secara simultan, Polres penugasan penyelidikan dan di kami baru mulai penugasan audit," ujarnya.
Saptoyo menargetkan audit tersebut selesai dalam satu pekan.
"Targetnya tujuh hari, hasilnya nanti dilaporkan kepada Bupati Gunungkidul," ucapnya.
Kantor Kalurahan Digeruduk Massa
Sebagai informasi, massa warga menggeruduk Kantor Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul, Senin (8/12). Massa menuntut oknum perangkat yang diduga melakukan penyelewengan dana desa segera diproses hukum.
Saat itu massa datang dengan mengendarai motor dan mobil bak terbuka. Selanjutnya, mereka berkumpul di depan kantor kalurahan dan melakukan orasi.
Wakil Ketua Karang Taruna Ngunut, Ahmad Fatoni, mengatakan aksi itu merupakan lanjutan soal oknum pamong yang diduga melakukan korupsi anggaran dana desa. Di mana saldo rekening koran Kalurahan Ngunut habis namun tidak ada pertanggungjawaban.
"Dan di aksi ini kami melanjutkan agar oknum itu dikawal ke depannya untuk proses hukum sampai dengan seadil-adilnya. Proses secara hukum semua pihak yang terlibat, siapapun itu," katanya kepada wartawan di Ngunut, Playen, Gunungkidul, Senin (8/12).
Simak Video "Video: Korupsi Impor Gula, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Bui"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/dil)












































Komentar Terbanyak
Artis Porno Bonnie Blue Digerebek di Bali, Klaim Ngeseks Bareng Seribuan Pria
Penyesalan Keluarga Ali Pemerkosa Tewas Dimassa-Mayatnya Diseret Motor
Aksi Nekat Pemuda Cenglu Berujung Maut di Sewon Bantul