Round-Up

Sederet Fakta Pelaku dan Motif Penggantian Pelat BMW Christiano

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 31 Mei 2025 08:00 WIB
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Tiga orang diperiksa kepolisian terkait penggantian pelat mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) usai kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Terungkap motif penggantian pelat BMW dari awalnya nopol F menjadi B.

Berikut sejumlah faktanya, dirangkum dari pemberitaan detikJogja.

3 Orang Diperiksa

Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan pelaku pengganti pelat BMW inisial IV, atas perintah inisial WI dan NR.

"Ada tiga (yang diperiksa). Terduga pelaku satu tapi ada yang menyuruh melakukan. Pelaku (yang mengganti pelat nomor) IV. Yang menyuruh melakukan WI sama NR," kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat (30/5/2025).

Mendapat Perintah

Edy bilang, IV diperintah oleh WI dan NR, dua orang yang merupakan pimpinan dari tempat IV bekerja.

"Yang bersangkutan mendapat perintah dari pimpinannya di pekerjaan swasta mendapat perintah," ujar Edy.

"Menurut pemeriksaan (yang menyuruh melepas pelat) pimpinannya. Bukan Christiano. Dia (IV) kan bekerja di swasta. Kemudian dia atas perintah pimpinannya untuk melepas itu," lanjutnya.

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat ditemui di kantornya, Mapolresta Sleman, Jumat (30/5/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Detik-detik Penggantian Pelat Nomor

Edy membeberkan detik-detik pelaku mengganti pelat tersebut.

Edy bilang, awalnya IV datang ke Polsek Ngaglik dan meminta izin untuk mengambil barang berupa sepatu dari dalam mobil Christiano, Sabtu (24/5) pagi. Diketahui, saat itu BMW Christiano sudah diamankan di Polsek Ngaglik.

Oleh petugas piket, kemudian diantar dan barang tersebut diambil lalu yang bersangkutan pergi.

"Tanggal 24 sekitar jam 09.00 WIB, itu ada orang yang ke Polsek. Kemudian ketemu dengan anggota Polsek yang pada saat itu mau lepas piket, tapi diminta tolong untuk mengambil barang. Inisialnya IV, dia mengambil barang. Setelah diantar, gitu, dia ngambil barang selesai," kata Edy saat ditemui wartawan di Polresta Sleman, Jumat (30/5).

Tak lama kemudian, IV kembali lagi ke Polsek Ngaglik. Saat itu, tanpa sepengetahuan petugas, IV mengganti pelat nomor mobil BMW tersebut dari pelat F ke pelat B. aksi IV itu pun terekam kamera CCTV.

"Kemudian, nggak lama kemudian sekitar jam 10-an itu orang itu datang lagi ke situ kemudian mengganti pelat nomor. Di CCTV ada mengganti pelat nomor, yang pelat nomor F diganti pelat nomor B, yang pelat nomor B ini sesuai dengan STNK," jelasnya.

Lebih lanjut, Polsek Ngaglik memang tidak memiliki lahan yang cukup luas untuk menaruh barang bukti. Seperti mobil BMW milik Christiano itu terparkir di samping jalan desa bersama dengan beberapa barang bukti kecelakaan lain seperti CRV yang juga terlibat dalam laka tersebut.

Selain itu, Polsek Ngaglik juga berada di kompleks perkantoran seperti Koramil Ngaglik dan Kantor Kalurahan Sardonoharjo. Sementara barang bukti BMW diparkir di area belakang Polsek di pinggir jalan desa yang bisa diakses masyarakat umum.

"Jadi posisi kendaraan itu ditaruh di situ itu di tempat yang bisa di akses umum. Memang dikunci nanti kalau ada orang ganti pelat itu bisa tapi semuanya terecord, termonitor di CCTV. Makanya kita bisa ungkap siapa yang melepas pelat nomor itu," katanya.

"Jadi saya tegaskan tidak ada polisi yang melepas itu atau suruhan siapa tapi murni ini orang lain yang melakukan itu," pungkasnya.

Motif Penggantian Pelat BMW

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkap motif penggantian pelat BMW Christiano.

Edy bilang, pelat nomor saat kejadian yakni F dan kemudian diganti menjadi B agar sesuai dengan yang tertera di SNTK. Orang yang mengganti yakni inisial IV yang saat ini sudah diperiksa polisi.

"Jadi hasil pemeriksaan mengganti pelat nomor itu kalau hasil dari IV menyampaikan bahwa pelat nomor itu diganti sesuai dengan aslinya di STNK pelat B itu," kata Edy saat ditemui wartawan di Mapolresta Sleman, Jumat (30/5).

Dari hasil pemeriksaan, motif penggantian pelat nomor itu untuk mengaburkan fakta saat kejadian menggunakan nopol palsu.

"Namun motif dan niatnya itu berbeda yaitu motif dan niatnya adalah supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian atau sebelum kejadian dan pada saat kejadian mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu, yang F itu," jelasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya




(rih/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork