Polisi Ungkap 3 Sosok Pengganti Pelat BMW Christiano Usai Laka Tewaskan Argo

Polisi Ungkap 3 Sosok Pengganti Pelat BMW Christiano Usai Laka Tewaskan Argo

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 30 Mei 2025 13:01 WIB
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025).
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). (Foto: dok. detikJogja)
Sleman -

Polisi memeriksa tiga orang dalam peristiwa penggantian pelat kendaraan BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) usai kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari tiga orang itu, satu orang mengganti nomor kendaraan atas perintah dua orang lainnya.

"Ada tiga (yang diperiksa). Terduga pelaku 1 tapi ada yang menyuruh melakukan. Pelaku (yang mengganti pelat nomor) IF, yang menyuruh melakukan WI sama NR," kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, saat dihubungi wartawan, Jumat (30/5/2025).

Edy bilang kedua orang yang menyuruh untuk melepas pelat itu merupakan pimpinan dari tempat IF bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pemeriksaan (yang menyuruh melepas pelat) pimpinannya. Bukan Christiano. Dia (IF) kan bekerja di swasta. Kemudian dia atas perintah pimpinannya untuk melepas itu," ujarnya.

Disinggung apakah kedua orang yang menyuruh mengganti pelat nomor itu mengenal Christiano, Edy belum bisa memastikan lantaran pemeriksaan masih berjalan.

ADVERTISEMENT

"Kenal atau tidak, saya nggak ngerti, mungkin kenal. Pemeriksaan masih berjalan," sebutnya.

Ketiganya sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada penetapan tersangka.

"Ya sementara sampaikan saja tiga masih dalam pemeriksaan. Pada waktunya kan sampaikan ke rekan semua," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi tengah mendalami pelaku yang mengganti pelat nomor BMW milik Christiano, usai kejadian kecelakaan maut.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dan akan kita proses. Terkait dengan mengaburkan, upaya untuk mengaburkan barang bukti," jelas Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Rabu (28/5).

Edy sempat mengatakan pada saat mobil diamankan, ada orang yang mengganti pelat nomor BMW tersebut tanpa sepengetahuan petugas.

"Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," ujarnya.

Proses penggantian pelat kendaraan itu dilakukan di area Polsek Ngaglik. Sebab, kendaraan BMW itu ditempatkan di belakang dan ruangan terbuka. Sementara untuk pelat nomor F yang digunakan saat kejadian sampai saat ini masih belum ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam, karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya sudah ada semua," jelasnya.

Adapun polisi telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5). Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara.

Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan. Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.

Nahas, karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan. Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi timur jalan.

Akibat kejadian itu Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads