Polisi mengungkap ada tiga orang yang terlibat dalam aksi penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19). Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, bilang sebelum menukar pelat kendaraan, pelaku sempat mengambil barang di mobil tersebut.
"Inisialnya IV, dia mengambil barang. Setelah diantar, gitu, dia ngambil barang selesai," kata Edy saat ditemui wartawan di Mapolresta Sleman, Jumat (30/5/2025).
Usai mengambil barang, lanjut Edy, IV kemudian pergi. Tapi tak berselang lama IV kembali lagi ke Polsek Ngaglik untuk menukar pelat kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, IV diperintah atasannya yakni inisial WI dan NR.
"Yang bersangkutan mendapat perintah dari pimpinannya di pekerjaan swasta. Kemudian dari dua orang inisial WI dan NR," ucapnya.
Lebih lanjut, Polsek Ngaglik memang tidak memiliki lahan yang cukup luas untuk menempatkan barang bukti. Seperti mobil BMW milik Christiano itu terparkir di samping jalan desa bersama dengan beberapa barang bukti kecelakaan lain seperti CRV yang juga terlibat dalam laka tersebut.
Selain itu, Polsek Ngaglik juga berada di kompleks perkantoran seperti Koramil Ngaglik, dan Kantor Kalurahan Sardonoharjo. Sementara barang bukti BMW diparkir di area belakang polsek di pinggir jalan desa yang bisa diakses masyarakat umum.
"Jadi posisi kendaraan itu ditaruh di situ itu di tempat yang bisa di akses umum. Memang dikunci nanti kalau ada orang ganti pelat itu bisa tapi semuanya terecord, termonitor di CCTV. Makanya kita bisa ungkap siapa yang melepas pelat nomor itu," katanya.
"Jadi saya tegaskan tidak ada polisi yang melepas itu atau suruhan siapa tapi murni ini orang lain yang melakukan itu," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan