Senggolan Saat Joget, 2 Karyawati Kafe Dihajar Rekan Kerja

Regional

Senggolan Saat Joget, 2 Karyawati Kafe Dihajar Rekan Kerja

Nur Hidayat Said - detikJogja
Jumat, 23 Mei 2025 23:52 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi 2 karyawati kafe dikeroyok di Makassar, Sulsel. Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Jogja -

Dua orang karyawan perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial PI (25) dan A (23) jadi korban penganiayaan rekan kerja sendiri. Mereka berdua dianiaya karena bersenggolan saat joget.

Dilansir detikSulsel, insiden pengeroyokan terjadi di sebuah kafe kawasan Daya, Makassar, Rabu (21/5) dini hari.

Berdasarkan laporan, korban mengalami luka di wajah dengan bekas memar kemerahan. Polisi telah mengarahkan korban untuk menjalani visum ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad, menuturkan dua perempuan itu dikeroyok lantaran pelaku tersinggung, sehingga melakukan pemukulan di tempat kerja.

"Jadi, ini ketersinggungan. Saya lihat ini ketersinggungan karena masing-masing, kan, pelayan di sana," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Jafar kemudian menjelaskan insiden berawal saat PI dan A membawa tamu ke kafe tempat mereka bekerja. Sembari melayani, sesekali mereka berjoget hingga terjadi perselisihan dengan rekan kerjanya. Pertengkaran itu berubah jadi dugaan pengeroyokan.

"Awalnya itu mereka ke sana baik. Dari pihak yang masuk itu adalah pihak dari pelapor (PI dan A), ada membawa tamu. Kemudian, ya, sambil melayani tamu sambil menikmati, kan. Pada saat naiklah mereka joget itu, di situ yang ada bersenggolan," katanya.

"Pada saat mereka bersenggolan karena, ya, mungkin sudah ada sedikit pengaruh itu, tidak terima, sudah, di situlah ribut. Mereka saling baku pukul, tarik rambut," lanjutnya.

Jafar melanjutkan polisi sudah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Mereka masing-masing berinisial FR, MN, dan NN yang berusia 20-an.

"Ada tiga pelaku yang sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami akan kembangkan kalau memang ada pelaku lain," ucapnya.

Meski begitu, ketiganya belum ditahan. Mereka dipulangkan karena dianggap kooperatif dan saat ini dikenai wajib lapor.

"Pelaku tersebut kami pulangkan karena dianggap dia kooperatif. Kemarin, kan, mereka dibawa oleh pihak pengelolanya (kafe). Dia wajib lapor," jelasnya.

Jafar menyampaikan pihak yang dilaporkan juga balik melapor dengan dugaan penganiayaan yang sama. Polisi menyebut kasus ini saling lapor dan akan diproses sesuai hukum.

"Ini saling lapor ini. Jadi, sama perkaranya. Mungkin minggu depan kami akan kirim berkas kalau memang dari kedua pihak tidak ada perdamaian, ke depan kami akan kirim," bebernya.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads